Connect with us

Nasional

Dilaporkan ke Polisi, Alvin Akan Hadapi Proses Hukum

Published

on

Dilaporkan ke Polisi, Alvin Akan Hadapi Proses Hukum 31

Kronologi, Jakarta – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta, AKBP Pujiyarto menyatakan, Polda Metro Jaya melaporkan Alvin Lim dengan tuduhan tindak pidana dengan sengaja di muka umum dengan lisan maupun tulisan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Negara Indonesia, menyiarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik dengan LP A/506/VI/2022, tanggal 6 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pelaporan terhadap advokat Alvin Lim ke Mabes Polri.

Kabarnya, Alvin Lim dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pelecehan institusi Polri.

“Ya benar (Alvin Lim dilaporkan), kemarin,” kata Gatot.

Menurut dia, Alvin Lim dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum (Polri).

Hal tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0193/IV/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 20 April 2022.

“Alvin Lim dilaporkan sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 UU Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.

Namun, Gatot belum menjelaskan secara rinci terkait peristiwa atau kejadian yang dilaporkan oleh masyarakat inisial IH terhadap Alvin Lim tersebut.

Tentu, Polri akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.

Terkait laporan polisi tersebut advokat Alvin Lim, selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm menanggapi santai.

“Indonesia sedang lucu. Kapolri menyuruh masyarakat untuk mengkritik Polri baik positif maupun negatif, lalu saya tertarik membuat video kritik kinerja dan kualitas Polri, lalu membuat surat 5 April 2022 dan kirim ke Kapolri Jenderal Listyo menyampaikan maksud membuat video kritik keras tentang Polri sebagai kuasa hukum korban investasi bodong yang tidak puas kinerja kepolisian dalam penanganan kasus pidana di kepolisian. Setelah video kritik dibuat, tanggal 23 April 2022, saya WA langsung ke Kapolri dan sampaikan bahwa sudah ada video ditayang di youtube, dan saya sampaikan jika ada keberatan isi video, saya bersedia hapus atau revisi,” ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Menurut Alvin, Kapolri Listyo Sigit lalu membalas “Selama yang Bapak lakukan benar silakan, tapi kalau yang dilakukan anggota benar juga tolong obyektif, karena saya dengar mereka berusaha bekerja maksimal, Bapak bisa lapor ke Kabareskrm atau Propam kalau ada masalah dengan penyidikan, tapi saya harap Bapak bisa berikan bukti sehingga bisa ditangani secara tuntas, demikian juga hal yang sama akan saya lakukan untuk membuat jelas peristiwa sebenarnya agar masyarakat betul-betul paham karena kita transparan dan nggak perlu ada yang ditutupi, jadi Bapak silakan bicara keras yang penting obyektif, saya kira gampang sekali pembuktiannya, dan yang Bapak maksud tumpul ke atas itu siapa? Supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, karena saya butuh bukti dan dukungan bukan hanya opini,” ucap Alvin.

“Kemudian pada 6 Juni 2022, muncul video editan dari video asli “Blak-blakan Kinerja dan Kualitas Polri” di kanal Youtube LQ

Menjadi judul ‘Cina Gila Hina Polri’ yang muncul di kanal Warta Hukum ID yang isinya editan kasar dan rekayasa oleh oknum yang bertujuan memfitnah dan membuat onar,” katanya.

Karena merasa dirugikan dengan editan yang menjadi video diluar kontak, Alvin Lim mengaku melapor ke Mabes atas dugaan pelanggaran Sara dan ITE pada tanggal 6 Juni 2022.

Laporan Alvin Lim atas video editan pada tanggal yang sama, 6 Juni 2022 dengan Laporan AKBP Pujiarto ke Mabes, tidak diproses, dan di lempar ke Polda Banten, yang kemudian oleh Polda Banten di Lempar ke Polda Metro Jaya.

Berbanding terbalik laporan AKBP Pujiyarto tanggal 6 Juni 2022 Lapor, tanggal 13 Juni 2022, dengan terlapor Alvin Lim, langsung naik sidik tanpa melalui proses lidik dan tanpa meminta klarifikasi dari terlapor Alvin Lim.

Terkait laporan tersebut, Alvin mengungkap bahwa dirinya tidak takut masuk penjara dan ditahan, karena menurut dia, tidak ada salahnya membela para korban yang menjadi korban investasi bodong.

Leo Detri mantan kakanwil Hukum dan HAM menyesalkan masalah video kritik terkesan dibesar-besarkan, sedangkan kasus investasi bodong seperti kasus Mahkota, Narada, KSP SB, Minnapadi, berlarut-larut.

“Kapolri seharusnya bijak, apalagi advokat yang berbicara, ini sudah sangat ngawur. Ini akan berpengaruh kepada dunia advokat,” ungkap dia.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal5 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler