Selasa, Agustus 9, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Timsus dan Timsin Rampungkan RUU Pemekaran Papua

REDAKSI by REDAKSI
24/06/2022
in Nasional
Kemendagri Minta Kontestan Pilkada Ikut Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar. (Ist)


Kronologi, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI telah melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Tiga RUU yang disinkronisasi adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

Sinkronisasi ini dilaksanakan oleh perwakilan pemerintah dan DPR yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua. Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) menggelar rapat secara hybrid, langsung dan virtual. Rapat dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan pimpinan Komisi II DPR RI serta Anggota Komisi II DPR RI.

Pemerintah dan DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

Dari perwakilan Pemerintah, hadir Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kemendagri Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan batas daerah pada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto.

alterntif text

Turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta Pejabat perwakilan Kemenkeu RI.

“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 (Tiga) draft RUU yang sudah berhasil di sinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, di Jakarta, Jumat (23/6/2022).

Selanjutnya, Komisi II DPR RI bersama Pemerintah melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24-26 Juni 2022. Tujuannya, untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua, melakukan uji publik dan menjaring masukan kembali.

“Proses pembahasan Otsus papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah 1(satu) tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” tukas Bahtiar.

Penulis: Tio
Editor: Zul
Tags: KemendagriPapuaRUU Pemekaran
Previous Post

Jawa Tengah Masuk 5 Besar Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Next Post

Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

Related Posts

Kemendagri Harap Kaum Milenial Terlibat dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Beri Penghargaan ke Khofifah, Kemendagri Canangkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

29/07/2022
Kemendagri Minta Kontestan Pilkada Ikut Tanggung Jawab Cegah Klaster Covid-19

Kemendagri Sebut RUU Pemekaran Papua Beri Ruang Afirmasi bagi OAP

29/06/2022
Penunjukan Pj Kepala Daerah ala Tito Dianggap Sarat Kepentingan Politik 2024

Mendagri Ingatkan Pemekaran Jangan sekadar Pembagian wilayah, tapi….

24/06/2022
Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

24/06/2022
Next Post
Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Ferdy Sambo, Teddy Sindir Pembantu Presiden yang Ikut-ikutan ‘Latah’; Berisik!

    Kasus Ferdy Sambo, Teddy Sindir Pembantu Presiden yang Ikut-ikutan ‘Latah’; Berisik!

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Akhirnya, Bharada E Ungkap Nama-nama yang Terlibat di Kasus Brigadir J

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Ganjar Harusnya Bantu Puan Jadi Capres 2024, Bukan Malah Pengen Nyapres Sendiri

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sering Ditinggal Bupati Nelson ke Luar Daerah, PPP Beri Pesan Begini ke Hendra Hemeto

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ketika Keinginan Wabup Hendra Tuk Kerja Bareng Kerap Terkendala Agenda Bupati ke Luar Daerah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved