Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU KIA Segera Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR

REDAKSI by REDAKSI
24/06/2022
in Nasional
MAKI Endus Kejanggalan soal Pemenang Lelang Proyek Gorden DPR  Rp43,5 Miliar

Kronologi, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan segera disahkan. RUU yang salah satu pembahasannya mengenai cuti melahirkan selama enam bulan itu akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna, Kamis, 30 Juni 2022.

“Badan musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna terdekat,” ujar Puan, Jumat (24/6).

Setelahnya, DPR akan menunggu surat presiden (Supres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah sebelum Bamus memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas bersama Pemerintah di Tingkat I.

“Kita berharap proses dan mekanisme pembahasan RUU KIA berjalan dengan lancar sehingga Indonesia bisa segera memiliki pedoman maupun payung hukum yang lebih rigid dalam menjamin kesejahteraan ibu dan anak,” jelas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini mengatakan, RUU KIA sangat penting untuk mengatur percepatan mewujudkan kesejahteraan keluarga, terutama kesejahteraan ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa dan kesejahteraan anak sebagai pewaris dan penerus kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Puan, kesejahteraan keluarga menjadi jaminan dalam menciptakan manusia unggul dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045.

“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara untuk memajukan SDM bangsanya lewat kesejahteraan keluarga tiap-tiap rakyatnya,” tuturnya.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, kesejahteraan ibu dan anak harus menjadi kunci,” imbuh Puan.

alterntif text

Mantan Menko PMK itu menegaskan, RUU KIA juga memiliki tujuan agar tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa dapat berjalan dengan baik. Puan menyebut, RUU KIA akan mendukung upaya Pemerintah menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi problem besar di Indonesia.

“Dengan adanya aturan dari RUU KIA, panduan-panduan penanggulangan stunting dan persoalan tumbuh kembang anak bisa semakin jelas. RUU KIA sangat dibutuhkan dalam menyongsong generasi emas Indonesia,” ucapnya.

Puan memahami usul cuti melahirkan 6 bulan untuk ibu bekerja menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski begitu, ia memastikan perumusan RUU KIA tidak akan bertentangan dengan undang-undang lainnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

“DPR bersama Pemerintah akan meminta masukan dari seluruh stakeholder terkait. Dan kita berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak,” jelas Puan.

“Untuk itu, saya meminta dukungan dari masyarakat sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang baik untuk rakyat, khususnya bagi kesejahteraan ibu dan anak yang sangat penting dalam pembangunan bangsa,” tambah cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Untuk diketahui, RUU KIA menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Salah satunya lewat pemenuhan hak dasar orangtua, khususnya ibu, termasuk hak cuti yang memadai bagi orangtua bekerja.

Selain soal cuti melahirkan selama enam bulan bagi ibu pekerja, RUU KIA juga mengusulkan cuti untuk ayah selama 40 hari. Dengan cuti ayah ini, diharapkan suami bekerja dapat membantu istrinya merawat anak yang baru lahir.

Tags: Kesejahteraan Ibu dan AnakPuan MaharaniRUU KIA
Previous Post

Tamuntuan Perintahkan Pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat Trikora Dipercepat

Next Post

Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan 'Demo Suharso'

Related Posts

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

13/08/2022
DPR Siap Adakan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI secara Luring

DPR Siap Adakan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI secara Luring

12/08/2022
DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

12/08/2022
Baliho Puan di Medan Dirusak OTK, Rival Mulai Khawatir

Relawan Puan Resmi Laporkan Perusakan Baliho ke Polisi

10/08/2022
Next Post
Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan ‘Demo Suharso’

Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan 'Demo Suharso'

Jawa Tengah Masuk 5 Besar Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Jawa Tengah Masuk 5 Besar Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved