Kronologi, Gorontalo – Migrasi dari TV analog ke TV digital yang saat ini tengah diprogramkan dalam Analog Switch Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), merupakan tuntutan teknologi yang sangat mendesak. Dengan perubahan siaran TV digital ini banyak hal yang akan dicapai nantinya.
Masyarakat akan mendapatkan siaran yang lebih bagus, bersih gambarnya, jernih suaranya dan beragam siaran stasiun TV yang akan terjangkau.
“Banyak teman-teman di berbagai daerah itu memberikan info yang tadinya hanya bisa menonton enam channel, setelah pindah ke TV digital dengan hanya menambah alat STB (Set Top Box) ini mereka bisa mendapatkan lebih dari 29 channel,” ungkap Rosarita Niken Widiastuti, Staff Khusus Bidang Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, saat menjadi narasumber di siniar ASO yang tayang di akun YouTube Siaran Digital Indonesia, beberapa waktu lalu.
Dengan siaran TV digital, penikmat konten TV tidak perlu lagi berbayar seperti TV berlangganan setiap bulan.
Penambahan channel TV setelah penggunaan STB dikarenakan, dulu satu pemancar berlaku hanya untuk satu siaran TV jika masih menggunakan analog. Sedangkan untuk siaran TV digital, satu pemancar bisa enam sampai 12 jalur stasiun TV di frekuensi yang sama.
Untuk siaran TV Indonesia berada di frekuensi 700 MHz yang mayoritas digunakan untuk “broadcasting” atau pengiriman sinyal siaran ke berbagai lokasi. TV analog membutuhkan satu frekuensi, sehingga untuk melayani kebutuhan siaran TV di Indonesia sebanyak 698, itu hampir penuh dan tidak bisa untuk di kembangkan lagi.
“Seperti satu pemancar dapat enam sampai 12, sehingga ini sangat efisien. Nah, frekuensi yang tadinya untuk broadcasting kemudian dialihkan untuk broadband (jangkauan frekuensi yang lebih luas untuk mengirim dan menerima data),” kata dia.
Menurut standar dari International Communication Union (ITU), frekuensi 700 MHz adalah frekuensi emas, yang “low consumption power” atau konsumsi daya yang rendah, tapi bisa memancarkan sinyal dengan tenaga yang cukup baik.
Dengan begitu, akan ada penataan ulang frekuensi saluran TV, sehingga akan tersisa frekuensi yang cukup besar yang dapat dialihkan untuk “broadband” atau pita lebar yang merupakan sebuah istilah dalam internet. Yaitu koneksi internet transmisi data kecepatan tinggi.
“Artinya kan banyak daerah-daerah yang masih belum ada internet atau internet lemot, dengan adanya penataan frekuensi, maka hal ini dapat memperluas akses internet dan untuk internet kecepatan tinggi,” jelasnya.
Misalnya jaringan internet 5G. Beberapa waktu lalu ada sebuah proyek percontohan 5G di Moto GP Mandalika. Kata Rosarita, kecepatan internetnya menurut berbagai penyampaian bisa sekitar 200 kali kecepatan internet yang biasa digunakan.
Sehingga jika biasanya internet yang lambat ketika mengirimkan data, saat menggunakan 5G bisa sangat cepat. Begitu pula dengan mengembangkan berbagai fungsi untuk peningkatan ekonomi digital, seperti UMKM go digital.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post