Sabtu, Juni 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Eks Mendag

REDAKSI by REDAKSI
22/06/2022
in Nasional
Pemerintah: Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Ilustrasi minyak goreng curah./Ist


Kronologi, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (22/6/2022), untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO)

Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, didampingi dua orang. Lutfi tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya tersebut.

“Nanti ya,” singkat Lutfi kepada wartawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kemarin, memastikan penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Lutfi.

“Pmanggilan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tergantung jam berapa yang bersangkutan bisa hadir,” kata Ketut Sumedana.

Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari penyidikan kasus pemberian izin ekspor CPO yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penyidik sebelumnya telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Wisnu Wardhana, eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group; Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; serta Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.

Penulis: Tio
Editor: Zul
Tags: Kejaksaan AgungMendag LutfiMinyak Goreng
alterntif text
Previous Post

Puji Megawati, Rizal Ramli: Kalau Konsekuen Presidensial, Tidak Perlu Threshold

Next Post

Anis: Sangat Penting Memahami Secara Ilmiah Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat Islam

Related Posts

Pemerintah: Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP

Kritik Rencana Pemerintah Hapus Migor Curah, DPR: Jangan Buat Masalah Baru

13/06/2022
DPR: Anggaran BPDPKS Dzolim, Alokasi Tidak Pro Rakyat

DPR: Anggaran BPDPKS Dzolim, Alokasi Tidak Pro Rakyat

25/05/2022
Merespons Ketua DPR Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Bernafas Lega

Merespons Ketua DPR Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Bernafas Lega

23/05/2022
Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!

Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran!

23/05/2022
Next Post
DPR Ingatkan Ketua OJK Mahendra Siregar Akan Janji Saat Fit and Proper Test

Anis: Sangat Penting Memahami Secara Ilmiah Penyembelihan Kurban Sesuai Syariat Islam

Menko Polhukam Mahfud MD Akan Buka Rapimnas JATMI Besok

Mahfud MD Pimpin Penyitaan Aset BLBI Senilai Rp2 Triliun

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2392 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Khawatir Kemarahan Umat Islam Membesar, JMN Minta Holywings Ditutup!

    808 shares
    Share 323 Tweet 202

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved