Kronologi, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (22/6/2022), untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO)
Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, didampingi dua orang. Lutfi tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya tersebut.
“Nanti ya,” singkat Lutfi kepada wartawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kemarin, memastikan penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan memeriksa Lutfi.
“Pmanggilan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, tergantung jam berapa yang bersangkutan bisa hadir,” kata Ketut Sumedana.
Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari penyidikan kasus pemberian izin ekspor CPO yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penyidik sebelumnya telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Wisnu Wardhana, eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag; Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; Stanley MA, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group; Picare Tagore Sitanggang, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; serta Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.
Penulis: Tio Editor: Zul
Discussion about this post