Regional
7 Proyek di Gorut Tender Ulang, Kontraktor: Kami Dirugikan Pak!

Kronologi, Gorontalo – Sebanyak tujuh proyek di Kabupaten Gorontalo Utara terpaksa harus ditender ulang. Hal itu disebabkan beda pendapat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umun dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Salah seorang kontraktor dari Aliansi Jasa Konstruksi Provinsi Gorontalo, Nanang Latif, yang juga menjadi korban proyek tender ulang tersebut, mengatakan bahwa ia sebagai penyedia sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam dokumen yang diberikan oleh Dinas PU, begitu juga UKPBJ yang telah melaksanakan tender tersebut.
“Mengevaluasi sampai masuk pada masa sanggah lima hari, kemudian ada sanggah banding itu sudah dilakukan dan dilalui,” ungkap Nanang, Jumat (17/7/2022).
Baca juga: PPK dan UKPBJ Silang Pendapat, Tujuh Proyek PEN di Gorut Akhirnya Ditender Ulang
Namun setelah UKPBJ mengirim dokumen kepada PPK dan dilakukan peninjauan, dokumen calon pemenang dikembalikan dengan alasan tidak sesuai dengan apa yang diminta Dinas PU. Lalu menurutnya terjadi perbedaan pendapat, yang menghasilkan rekomendasi untuk dilakukan tender ulang.
“Kalau kami sebagai penyedia hal itu tidak substansial, karena tahapan-tahapan itu. Contoh ada di salah satu dari tujuh proyek itu tak ada yang menyanggah,” ujar Nanang.
Bahkan, kata dia, ia dan teman-teman kontraktor sudah menerima bahwa tak ada masalah dengan para pemenang tender di UKPBJ.
“Secara dokumen dan lainnya sudah sesuai. Tetapi sampai hari ini kita sebagai penyedia tidak tahu apa penyebab direkomendasikan untuk lelang ulang,” kata dia.
Baca juga: Memasuki Pertengahan Tahun, DPRD Gorut Soroti Proyek yang Harus Ditender Ulang
Nanang juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah gugatan ke pemerintah karena mengabaikan hasil tender yang pertama.
“Kami dirugikan pak, saat membuat dokumen penawaran itu kita keluar biaya. Bisa sampai Rp20 juta rupiah,” tegas Nanag.
“Jangankan proses pembangunan proses tender pasti akan terganggu, kami pastikan 100 persen kami gugat,” jelasnya.
Ia berharap Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu mempertimbangankan persoalan pembagunan daerah dan penyerapan anggaran karena sudah masuk bulan keenam.
“Yang dinyatakan menang sudah siap melakukan pekerjaan, namun tujuh proyek harus melalui proses lelang ulang,” tutup Nanang.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI