Regional
PPK dan UKPBJ Silang Pendapat, Tujuh Proyek PEN di Gorut Akhirnya Ditender Ulang

Kronologi, Gorontalo – Tujuh proyek pekerjaan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan ditender kembali oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, akibat terjadinya perbedaan pendapat antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan UKPBJ.
Menurut Kepala Dinas PU, Haris Latif, dalam proses sebelumnnya UKPBJ telah mengirim surat untuk dapat didampingi dalam evaluasi pembuktian material. Namun setelah dokumen penawaran diberikan oleh UKPBJ ke PPK, ternyata ada sejumlah hal yang tidak terpenuhi.
“PPK periksa ternyata ada yang tidak terpenuhi terhadap metode evaluasinya ini. Artinya ada beberapa karena itu sangat memengaruhi nanti,” kata Harus, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Dengan begitu, kata Haris, dokumen tersebut dikembalikan, namun UKPBJ tetap bertahan dengan alasan mereka telah melakukan yang sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, terjadi perbedaan pendapat antara UKPBJ dan PPK.
“Karena sudah terjadi perbedaan pendapat sehingga naiknya ke PA atau KPA. Itu dievaluasi ada hal yang fatal dalam hal evaluasinya,” ujarnya.
Baca juga: Pansus LKPJ Bupati Gorut Berikan 8 Poin Rekomendasi, Mulai Dana PEN hingga Janji Politik IQRA
Setelah dikoordinasikan, Haris mengungkapkan ada tiga rekomendasi yang akan lahir dari KPA, di antaranya pemasukan ulang penawaran atau tender ulang untuk tujuh proyek tersebut, dan tentunya dapat diikuti kembali bagi penyedia jasa.
“Ini artinya kita tender ulang dalam artian tender ulang ini duduk bersama lagi. Kalau memang di sana (UKPBJ) tidak membutuhkan pendampingan dari sini, melakukan sendiri secara independen evaluasinya silakan. Sehingga hasil dari sana sudah hasil dari sana,” kata Haris.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengirim surat, dan pada saat hasil akhir atau penentuan pemenang tender tidak digunakan. Pasalnya, yang digunakan hanya yang sesuai dengan UKPJ.
“Itu kan yang sebenarnya jadi polemik. Oleh sebab itu yang kami sementara perbaiki,” jelasnya.
Dengan ditenderkan ulang tujuh proyek itu, kata Harus, 23 paket pekerjaan jalan yang ada dapat dikerjakan dengan maksimal dalam waktu 60 hari ketika seluruh persyaratan dipenuhi.
“Yang penting nantinya yang akan keluar jadi pemenang atau penyedianya punya kemampuan dalam hal ketersediaan material sudah cukup itu, tenaga tidak terlalu dibutuhkan,” ucapnya.
“Itu perbedaannya. Sehingga kalau hanya tender ulang mungkin saya akan tambah lagi syaratnya ini,” tambah dia.
Adapun tujuh proyek yang akan ditender ulang yakni peningkatan Jalan Buade Desa Molingkapoto Selatan dengan nilai Rp1.454.000.000, peningkatan Jalan Lingkar Ilangata dengan nilai Rp1.400.000.000, peningkatan Jalan Moluo – Benteng Mas dengan nilai Rp1.850.000.000, peningkatan Jalan Pesantren (depan SLB) senilai Rp670.000.000, peningkatan Jalan Sione senilai Rp853.000.000, pembangunan Box Culvert Pulahenti senilai Rp1.403.000.000, dan peningkatan Jalan Tapa Ibuhu senilai Rp1.850.000.000, dengan total nilai Rp9.480.000.000.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI