Connect with us

Nasional

Heran Luhut Minta Tambahan Anggaran di Luar Fungsinya, PKS: Ini Bisa Jadi Temuan BPK

Published

on

Heran Luhut Minta Tambahan Anggaran di Luar Fungsinya, PKS: Ini Bisa Jadi Temuan BPK 31

Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai, permintaan tambahaan anggaran oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tidak sesuai ketentuan. Permintaan itu justru lucu karena diajukan untuk pekerjaan yang bukan tanggungjawab kementerian yang menjadi tugas pokoknya.

“Saya justru minta BPK agar melaksanakan Pemeriksaan Untuk Tujuan Tertentu secara cermat dan seksama terkait kinerja dan keuangan Kemenko Marves dalam rangka membangun good governance (tata-kelola Pemerintahan yang baik),” kata Mulyanto, kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Mulyanto merasa heran melihat kondisi manajemen pemerintah sekarang ini. Sudah kementerian bekerja di luar fungsi yang digariskan, sekarang malah minta tambahan anggaran untuk menjalankan fungsi baru yang tidak “sah” tersebut.

Harusnya tugas pokok dan fungsi Menko Marves dalam UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara direvisi terlebih dahulu, baru diberikan penugasan dan diberikan anggaran tambahan, agar penyelenggaraan Pemerintah terlaksana dengan tertib dan tidak melanggar tata-kelola Pemerintahan yang baik (good governance).

“Permintaan tambahan anggaran negara ini kan jelas keluar dari rel yang seharusnya. Tidak ada dasar hukumnya. Konsekuensinya nanti akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” terang Mulyanto.

Sebab, lanjutnya, prinsip penganggaran harus berdasarkan tugas dan fungsi. Istilahnya money follow function (anggaran mengikuti tugas-fungsi).

“Jadi kalau ada pekerjaan di luar tugas dan fungsi, maka tidak dibenarkan untuk dialokasikan anggaran,” terangnya.

Karenanya, Mulyanto tidak setuju adanya pengalokasian anggaran di luar fungsi kementerian serta meminta BPK melaksanakan pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu terhadap kementerian terkait.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyetujui tambahan dana supaya memperlancar tugasnya yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Apalagi dirinya mendapat tugas tambahan dari Presiden, menangani persoalan minyak goreng termasuk audit perusahaan minyak kelapa sawit. Luhut meminta tambahan anggaran sebesar Rp 146 miliar, yang dimanfaatkan untuk dukungan manajemen Rp57,15 miliar dan koordinasi kebijakan Rp88,85 miliar.

Semula, pagu anggaran Kemenko Marves untuk tahun 2023, disepakati bersama Banggar sebesar Rp283,06 miliar. Karena adanya usulan tambahan anggaran ini, maka akan membengkak menjadi Rp429,06 miliar. Karena, terkait tugas seperti minyak goreng tidak ada dalam anggaran rencana kerja Kemenko Marves.

Penulis: Tio

Editor: Zul
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler