Regional
Bebal, Aliran Sesat di Pohuwato Kembali Beraktifitas

Kronologi, Pohuwato – Sebuah aliran atau ajaran yang mengatasnamakan Yayasan Aqidah Syariah di Desa Siduan, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato kembali ditertibkan oleh Polres Pohuwato, Satpol PP dan sejumlah masyarakat, karena kembali melakukan aktivitas.
Padahal, aliran yang dipimpin Muhamad Bakri Bin Amirudin tersebut telah ditetapkan sesat dan menyesatkan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) pada Juni 2021 melalui Surat Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pohuwato dengan nomor: 005/DP-MUI/PHWT/VI/2021.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, mengatakan, penertiban itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di kawasan tersebut. Sebab, menurutnya, banyak masyarakat sekitar yang tidak setuju dengan ajaran yang dibawa dari Kota Palu, Sulawesi Tengah tersebut.
“Ini menjaga kamtibmas di wilayah ini. Ditakutkan masyarakat melakukan hal-hal kontra produktif,” katanya, Kamis (2/5/2022).
Joko membeberkan, pihaknya mengamankan 30 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuan 10 orang ke salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pohuwato untuk diamankan dari amukan warga sekitar.
Penulis: Hamdi
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI