Kronologi, Jakarta – Bank BUMN selaku agen pemerintah seharusnya menjadi pioner dalam mendorong dan mempromosikan kredit hijau. Karena, perkembangan kredit hijau saat ini masih rendah karena dinilai masih cukup sulit diakses sektor publik.
Begitu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin merespons sorotan yang datang kepada Bank Negera Indonesia atau BNI lantaran memberikan pinjaman pada perusahaan batu bara.
Dikabarkan, BNI mendanai grup perusahaan batu bara dengan inisial BG di Sumatera Selatan tanpa menggunakan agunan atau agunannya tidak sepadan dengan pinjaman.
“Terlebih ini menjadi kewajiban industri jasa keuangan sebagaimana diatur dalam POJK No. 51 Tahun 2017. Hal itu dilandasi komitmen iklim nasional seperti target penurunan emisi GRK, target NDC, maupun pelaksanaan SDGs dan Paris Agreement,” kata Putkom sapaanya, kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Putkom meminta bank-bank BUMN, yang sudah mengikrarkan dukungannya kepada sektor keuangan berkelanjutan, perlu kembali mengevaluasi porsi pembiayaan. Bank BUMN juga perlu melakukan penyaluran kredit hingga investasi untuk sektor hijau di tanah air.
“Selain itu, kita juga perlu dorong pengawasan implementasi penyaluran kredit/ investasi ke sektor hijau yang lebih baik, seperti evaluasi sistem pelaporan, penerapan sanksi, maupun pemberian insentif,” tuturnya.
Wasekjen DPP Partai Golkar ini juga mendorong bank-bank perusahaan plat merah agar melaporkan portofolio investasi pada sektor-sektor yang memiliki emisi tinggi.
“Tak hanya itu, agenda Presidensi G20 Indonesia saat ini menjadi momen penting untuk menemukan konsensus antar negara dalam mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang lebih konsekuen dan terukur, khususnya di sektor perbankan,” tukasnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post