Rabu, Juni 29, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

RUU PPP Dinilai Akal-akalan DPR agar Pembahasan Omnibus Law Dilanjutkan

REDAKSI by REDAKSI
24/05/2022
in Headline, Nasional
Partai Buruh Sebut Jakarta International Stadium Proyek Pencitraan Anies

Kronologi, Jakarta – Partai Buruh kecewa dengan sikap DPR RI yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau RUU PPP menjadi undang-undang. Buruh menganggap, revisi UU PPP hanya akal-akalan hukum dari DPR, bukan sebagai kebutuhan hukum.

“DPR bersama pemerintah melakukan revisi UU PPP hanya sebagai akal-akalan hukum agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa dilanjutkan pembahasannya agar bisa segera disahkan,” kata Presiden Partai Said Iqbal di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Said Iqbal memaparkan, setidaknya ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh dan Serikat Buruh menolak revisi UU PPP tersebut. Diantaranya, dari sisi pembahasan di Baleg DPR RI, revisi UU PPP ini bersifat kejar tayang.

“Menurut informasi yang kami terima, revisi UU PPP hanya dibahas selama 10 hari Baleg DPR RI,” kata Said Iqbal.

Padahal, UU PPP adalah ruh untuk membuat sebuah produk undang-undang (syarat formil) di Indonesia sesuai perintah UUD 1945. Apabila revisinya dikebut bersifat kejar tayang, bisa disimpulkan jika isi revisi sangat bermuatan kepentingan sesaat.

“Tidak melibatkan publik yang meluas dan syarat kepentingan dari kelompok tertentu,” sesalnya.

Alasan lainnya, dari sisi revisi UU PPP tersebut, Partai Buruh dan elemen serikat pekerja menggagap ada sejumlah hal prinsip yang berbahaya bagi publik. Khususnya bagi buruh, tani, nelayan, masyarakat miskin kota, lingkungan hidup, dan HAM. Sejumlah hal tersebut yakni, pertama, revisi UU PPP hanya untuk sekedar memasukkan omnibus law sebagai sebuah sistem pembentukan undang-undang. Padahal omnibus law UU Cipta Kerja ini ditolak oleh seluruh kalangan masyarakat termasuk buruh.

Kedua, dalam proses pembentukan undang-undang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas karena cukup dengan dibahas di kalangan kampus tanpa melibatkan partisipasi publik, maka sebagai undang-undang sudah dapat disahkan.

Ketiga, yang lebih berbahaya adalah, dalam revisi UU PPP ini diduga memungkinkan dua kali tujuh hari sebuah produk undang-undang yang sudah diketuk di sidang paripurna DPR dapat berubah.

Penulis: Tio
alterntif text
Previous Post

DPR Sahkan Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law

Next Post

Tolak Pengesahan RUU PPP, Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR

Related Posts

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Nama ‘Ali Sadikin’ Tak Dijadikan Nama Jalan di Jakarta

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Nama ‘Ali Sadikin’ Tak Dijadikan Nama Jalan di Jakarta

29/06/2022
Disebut Merapat ke Anies, Eks Anak Buah Ahok Sunny Tanuwidjaja Mundur dari PSI

Disebut Merapat ke Anies, Eks Anak Buah Ahok Sunny Tanuwidjaja Mundur dari PSI

29/06/2022
Polemik Tambang Ilegal di Bowone, Pemda Sangihe akan Berkoordinasi dengan GAKUM-KLKH

Polemik Tambang Ilegal di Bowone, Pemda Sangihe akan Berkoordinasi dengan GAKUM-KLKH

28/06/2022
Pemerintah: RKUHP Batal Disahkan Awal Juli

Pemerintah: RKUHP Batal Disahkan Awal Juli

28/06/2022
Next Post
Usung 14 Isu Perjuangan, Partai Buruh Pastikan Tetap Turun ke Jalan

Tolak Pengesahan RUU PPP, Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR

Kebakaran Rumah di Cisadane, Lebih 1 Ton Beras Ludes

Kebakaran Rumah di Cisadane, Lebih 1 Ton Beras Ludes

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Yenny Wahid: Gus Dur Didepak dari PKB oleh Cak Imin Lewat Muktamar Ancol

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Anies Cabut 12 Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved