Senin, Juni 27, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

REDAKSI by REDAKSI
24/05/2022
in Headline, Nasional
Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

Ketua KPK Firli Bahuri./Ist


Kronologi, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik lembaga antirasuah era Firli Bahuri Cs yang tidak mampu menangkap buron Harun Masiku–mantan caleg PDIP yang menjadi tersangka sejak Januari 2020.

Novel berujar gerak lambat KPK meringkus Harun bersinggungan dengan petinggi partai politik tertentu yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW).

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” cuit Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha dan sudah diizinkan untuk dikutip, Senin (23/5).

Novel membeberkan tiga permasalahan utama mengapa Harun belum ditangkap KPK sampai saat ini. Pertama, ia menyoroti sikap diam Firli Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus tersebut diintimidasi oleh oknum Polri. Kedua, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan. Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” kata Novel.

Kasus dugaan suap ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata. Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Sementara jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

“Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM (Harun Masiku) memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK,” imbuhnya.

Tawarkan Bantuan

Sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.

Dengan kondisi itu, Novel menawarkan diri untuk membantu memburu Harun dengan syarat ada kewenangan penangkapan yang diberikan oleh Firli Cs selaku pimpinan KPK.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM [Harun Masiku]. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” ucap Novel.

“Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi kalau untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Respons KPK

Sementara itu, KPK meminta Novel melaporkan secara resmi keberadaan buron Harun Masiku ke aparat penegak hukum.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan informasi tersebut nantinya bisa segera ditindaklanjuti. Ia mengkhawatirkan informasi yang disampaikan di ruang publik justru menghambat proses pelacakan.

“Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM [Harun Masiku] untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya,” tandas Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan perkara dugaan suap terkait proses PAW yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan masih terus berjalan alias tidak disetop.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Firli BahuriHarun MasikuKPKNovel Baswedan
alterntif text
Previous Post

DPRD Kabgor Sesalkan Puskesmas dan RS Tolak Visum Pasien Korban Penikaman

Next Post

Lukum Diko Desak Plt Bupati Gorut Prioritaskan Pergeseran Anggaran Normalisasi Sungai Tolango

Related Posts

PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bendum Maming

PBNU Akan Beri Bantuan Hukum untuk Bendum Maming

20/06/2022
Dicekal Keluar Negeri, Bendahara PBNU Maming Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Dicekal Keluar Negeri, Bendahara PBNU Maming Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

20/06/2022
Eks Sesmenpora: Formula E Anies Diberi Rekomendasi, Tapi Pusat Tak Bantu Anggaran

Eks Sesmenpora: Formula E Anies Diberi Rekomendasi, Tapi Pusat Tak Bantu Anggaran

16/06/2022
KPK: Bendum PBNU Diperiksa terkait Dugaan Suap Rp89 M Izin Usaha Tambang

KPK: Bendum PBNU Diperiksa terkait Dugaan Suap Rp89 M Izin Usaha Tambang

04/06/2022
Next Post
DPRD Gorut Minta Pengadaan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Anggrek Diwujudkan

Lukum Diko Desak Plt Bupati Gorut Prioritaskan Pergeseran Anggaran Normalisasi Sungai Tolango

Kajari Kabgor Promosikan Klinik Pratama Adhyaksa untuk Warga Limboto

Kajari Kabgor Promosikan Klinik Pratama Adhyaksa untuk Warga Limboto

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Kritik Pemimpin Tak Tau Terima Kasih, Gerindra Sindir Anies?

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Prediksi JK: Pilpres 2024 Diikuti Empat Paslon

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved