Senin, Juni 27, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Kabgor Sesalkan Puskesmas dan RS Tolak Visum Pasien Korban Penikaman

REDAKSI by REDAKSI
23/05/2022
in Regional
DPRD Kabgor Sesalkan Puskesmas dan RS Tolak Visum Pasien Korban Penikaman

Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menyayangkan sikap tiga tempat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut yang menolak untuk melayani visum korban penikaman.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (20/5/2022) pukul 20.00 Wita. Adalah Ahmad Mahajanni (49), warga Dusun Tumba, Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, yang menjadi korban penikaman keluarganya sendiri hingga kemudian dinyatakan meninggal saat perjalanan ke puskesmas.

“Kasus seperti ini mestinya tidak terjadi di daerah kita. Penolakan visum oleh puskesmas dan rumah sakit sangat kami sayangkan,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Bidang Sosial Kemasyarakatan, Arifin Kilo, Senin (23/5/2022).

Arifin menuturkan, penolakan itu terjadi saat keluarga korban dan Polsek Pulubala meminta korban untuk dilakukan visum luar pasca insiden tersebut.

“Waktu di Puskesmas Pulubala, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban dan polisi lalu meminta agar puskesmas untuk melakukan visum luar, tapi ditolak. Mereka malah merujuk agar korban ke Puskesmas Tibawa,” tutur Arifin.

Tiba di Puskesmas Tibawa, lanjut Arifin, penolakan visum terhadap korban kembali terjadi. Mereka beralasan bahwa yang berhak melakukan visum adalah Puskesmas Pulubala, bukan Puskesmas Tibawa.

“Di sini keluarga dan pihak kepolisian lalu mengambil inisitif datang ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto. Namun tetap sama. Tetap ditolak,” lanjut Arifin

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, kejadian seperti itu semestinya tidak dialami oleh keluarga korban. Ia menyayangkan sikap Puskesmas Pulubala dan rumah sakit yang terkesan lepas tangan menangani permintaan kepolisian dan keluarga korban.

“Kalau memang Puskesmas Pulubala tidak dapat melayani, mestinya dilakukan pendampingan terhadap masyarakat. Bukan terkesan seperti lepas tangan,” tegas Arifin.

Ia menilai, kejadian itu telah memperlihatkan buruknya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, perilaku itu menjadi preseden buruk bagi pelayanan fasilitas kesehatan.

“Ini adalah preseden buruk bagi pelayanan kesehatan. Saya ingatkan, jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi, terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan pertama,” pesan Arifin.

Terpisah, Kepala Puskesmas Pulubala, dr Tantri Luawo menyampaikan, alasan menolak korban untuk dilakukan visum karena puskesmas hanya berstatus rawat jalan.

“Iya, (ditolak) karena Puskesmas Pulubala termasuk kategori puskesmas rawat jalan, sehingga pelayanan untuk pasien selain yang melahirkan kami arahkan ke Puskesmas Tibawa,” jawab Tantri singkat.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah MM Dunda Limboto, dr Alaludin Lapananda, mengatakan, alasan pihaknya tidak dapat melakukan visum luar terhadap korban adalah karena tidak ingin melangkahi kewenangan Puskesmas Pulubala.

“Memang pihak polsek meminta kebijakan dari rumah sakit agar kami melakukan visum luar, tapi kami tidak dapat mengambil tindakan sebelum Puskesmas Pulubala mengeluarkan surat tidak bisa melakukan pemeriksaan visum. Di sini kami tidak ingin melampui kewenangan puskesmas,” jawab Alaludin.

“Saya berharap Dinas Kesehatan dapat memperhatikan hal ini. Harusnya hal seperti ini menjadi bahan evaluasi terhadap puskesmas-puskesmas yang tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat berdasarkan SOP(Standar Operasional Prosedur),” imbuh dia.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: DPRD Kabgor
alterntif text
Previous Post

Minta Inspektorat Dampingi OPD, Aryati Polapa: Jangan Jebak saat Pertanggungjawaban

Next Post

Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

Related Posts

Suwandi Pesan Calon Haji Tetap Jaga Kesehatan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Suwandi Pesan Calon Haji Tetap Jaga Kesehatan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

26/06/2022
Soal Kinerja Sekwan Rita Idrus, Komisi I Bakal Panggil BKD dan Sekda

Soal Kinerja Sekwan Rita Idrus, Komisi I Bakal Panggil BKD dan Sekda

25/06/2022
Bareng Hartom, Jarwadi Mamu Pilih Cara Sederhana Datangi Warga Penerima Bantuan

Bareng Hartom, Jarwadi Mamu Pilih Cara Sederhana Datangi Warga Penerima Bantuan

25/06/2022
BK DPRD Kabgor Resmi Terima Aduan Insiden Ketua F-PAN Ngamuk

BK DPRD Kabgor Resmi Terima Aduan Insiden Ketua F-PAN Ngamuk

24/06/2022
Next Post
Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak Akan Ditangkap selama Firli di KPK

DPRD Gorut Minta Pengadaan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Anggrek Diwujudkan

Lukum Diko Desak Plt Bupati Gorut Prioritaskan Pergeseran Anggaran Normalisasi Sungai Tolango

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Kritik Pemimpin Tak Tau Terima Kasih, Gerindra Sindir Anies?

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Prediksi JK: Pilpres 2024 Diikuti Empat Paslon

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved