Kamis, Agustus 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

BPJamsostek Sosialisasikan Program Sektor Informal ke Pengrajin UMKM Bojonegoro

REDAKSI by REDAKSI
23/05/2022
in Regional
BPJamsostek Sosialisasikan Program Sektor Informal ke Pengrajin UMKM Bojonegoro

BPJamsostek Cabang Bojonegoro mensosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) ke pekerja UMKM, Minggu (22/5/2022)./Ist


Kronologi, Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro kembali mensosialisasikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) Jaminan Hari Tua (JHT) ke pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Minggu (22/5/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro, Iman M Amin, Kepala Bidang Kepesertaan Nuning, Pembina UMKM Herny Trias Ambar Sesanti dan pengrajin UMKM Kabupaten Bojonegoro.

Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro, Iman M Amin mengatakan, ada 5 program kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Melalui program perlidungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan perlindungan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja,” tuturnya.

Iman menjelaskan, BPJS lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan ini melindungi kepada seluruh pekerja baik formal maupun informal. BPJamsostek ini adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.

Untuk menjadi peserta BPJamsostek sektor informal adalah seluruh pekerja seperti petani, tukang ojek, tukang becak, toko kelontong dan lain sebagainya, yang menjalankan usahanya secara mandiri termasuk UMKM ini.

“Pandemi covid berdampak pada perekonomian Indonesia penurunan kinerja ekonomi tidak hanya dirasakan besar multi nasional, maupun nasional tetapi juga dirasakan oleh pengrajin UMKM,” tandasnya.

alterntif text

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan, Nuning menjelaskan tentang manfaat program Jaminan Sosial khusunya untuk pekerja informal yaitu program JKK dan JKM.

JKK adalah Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja dan bentuk manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis tanpa batas, Home care service, santunan meninggal karena kecelakaan 48x upah, santunan cacat total tetap akibat kecelakaan kerja 56x upah, manfaat beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak dan satunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) yang dibayarkan 100% upah 12 bulan pertama dan 50% bulan berikutnya hingga sembuh.

Sementara untuk manfaat program JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dengan total manfaat santunan Rp 42 juta dan manfaat beasiswa anak maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak dan program JHT adalah tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

“Semua manfaat-manfaat itu akan diterima oleh pekerja informal hanya dengan iuran Rp 16.800/bulan serta aktif dalam membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK”, pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: BPJamsostek BojonegoroBPJS KetenagakerjaanUMKM
Previous Post

Novel ke Firli KPK: Bila Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Bisa Minta Bantuan Kami

Next Post

Kasus Gizi Buruk Meningkat, Pemda Maros Sediakan Anggaran Tambahan

Related Posts

Pemkab Maros Beri Tunjangan Kesehatan Bagi 32 Calon Anggota Paskibraka

Pemkab Maros Beri Tunjangan Kesehatan Bagi 32 Calon Anggota Paskibraka

15/08/2022
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Employee Volunteering Tanam Mangrove

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Employee Volunteering Tanam Mangrove

09/08/2022
Bersama OJK, RM Wibisono Minta Pelaku UMKM di DIY Waspadai Pinjol Ilegal

Bersama OJK, RM Wibisono Minta Pelaku UMKM di DIY Waspadai Pinjol Ilegal

07/08/2022
Tips UMKM Bertahan di Era Pandemi

SNI Dinilai Solusi Bagi Pelaku UMKM untuk Naikkan Pendapatan

21/07/2022
Next Post
Kasus Gizi Buruk Meningkat, Pemda Maros Sediakan Anggaran Tambahan

Kasus Gizi Buruk Meningkat, Pemda Maros Sediakan Anggaran Tambahan

Kakondo Ajak Warga Sangihe Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Kakondo Ajak Warga Sangihe Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15889 shares
    Share 6372 Tweet 3965
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Perdana, Pemkab Buteng Langsungkan Upacara Peringatan Hari Proklamasi di Perkantoran Labungkari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Aktivis Gorontalo Tolak Mutasi Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Brigadir J ke Wilayahnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved