Kronologi, Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali DJ Polapa, berang gegara tingkah laku anggota Komisi II yang dinilai kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat di wilayah tersebut.
Kemarahannya itu terjadi menyusul ulah sejumlah anggota yang tidak hadir dalam agenda dialog dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) di ruang Dulohupa DPRD, Selasa (17/5/2022) kemarin.
“Dari jumlah 12 anggota Komisi II yang hadir hanya 2 orang, lalu menyusul 2 orang saat rapat bersama BPMP sementara berjalan. Ditambah 2 orang lagi dari Komisi I. Jelas kondisi ini sangat memprihatinkan,” kata Ali dengan nada kesal.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyayangkan sikap sejumlah anggota Komisi II tersebut. Menurutnya, situasi seperti itu seyogyanya tidak terjadi jika semua anggota Komisi II memahami tupoksi sebagai wakil rakyat.
“Sangat miris dan perlu penegasan BK (Badan Kehormatan) DPRD terhadap semua anggota seperti ini. Peran BK harus jalan dalam menyikapi seperti ini,” tegas Ali.
Tak berhenti sampai di situ, ulah anggota Komisi II yang jarang hadir dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat juga sering terlihat dalam rapat dengar pendapat atau rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah.
“Dalam menindaklanjuti aspirasi pun sering kali banyak tak dihadiri oleh anggota komisi. Sehingga keseriusan teman-teman anggota pada sejumlah agenda komisi patut dipertanyakan,” ujar Ali.
Untuk itu, ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan evaluasi kepada anggota komisi yang terkesan tidak maksimal dalam menjalankan kinerja dan tupoksi sebagai anggota Komisi II DPRD.
“Saya akan melakukan evaluasi, termasuk mengambil tindakan keras kepada anggota yang terkesan tidak maksimal,” tandas Ali.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post