Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Yusril: Singapura Harus Jelaskan Pencegahan terhadap Ustaz Abdul Somad

REDAKSI by REDAKSI
17/05/2022
in Headline, Nasional
Yusril: Singapura Harus Jelaskan Pencegahan terhadap Ustaz Abdul Somad

Pakar hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra./Ist


Kronologi, Jakarta – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengomentari peristiwa ‘deportasi’ Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura. Demi hubungan baik Melayu-Islam di Asia Tenggara, Singapura harus memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap UAS.

“Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/5/2022).

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai UAS sebagai pemuka agama Islam yang dihormati masyarakat Indonesia. UAS disebutnya sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara. Terlebih kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk kegiatan ceramah.

“Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara,” kata Yusril.

Yusril menyambut baik sikap Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk meminta penjelasan dari Imigrasi Singapura. Yusril juga menyarankan agar Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia.

“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril.

alterntif text

Soal penyebutan istilah, Yusril menilai yang dilakukan otoritas Singapura bukanlah deportasi melainkan pencegahan. Deportasi terjadi apabila UAS melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu. Meski begitu, Singapura perlu menjelaskan masalah ini.

“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu,” kata Yusril.

Sekilas soal peristiwa yang dialami UAS, dia ke Singapura bersama istri, anak, dan sahabatnya pada Senin (16/5/2022) kemarin, tiba di pelabuhan Tanah Merah pukul 13.30 waktu setempat. Mereka hendak berlibur.

UAS mengatakan dia dibawa masuk ke ruang 1×2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh Imigrasi. Dia mengatakan rombongannya berada di ruangan lain. Mereka kemudian meninggalkan Singapura sekitar pukul 16.30.

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice, peringatan tak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and Chenckpoints Authority (ICA) Singapura. Soalnya, UAS tidak memenuhi kriteria untuk berkunjung ke Singapura. Meski begitu, ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang ditetapkan itu.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: SingapuraUstaz Abdul SomadYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut dan Pembahasan Kebijakan Ekonomi

Next Post

Kinerja Menurun, Pengamat Sarankan Jokowi Segera Reshuffle Kabinet

Related Posts

Gugatanya Ditolak MK, Yusril: Aneh! Threshold Pake Hasil Pileg 5 Tahun Sebelumnya

Gugatanya Ditolak MK, Yusril: Aneh! Threshold Pake Hasil Pileg 5 Tahun Sebelumnya

08/07/2022
MK Tolak Gugatan Yusril & DPD RI soal ‘Presidential Threshold 20%’

MK Tolak Gugatan Yusril & DPD RI soal ‘Presidential Threshold 20%’

07/07/2022
Ustaz Somad: Seruan Mematuhi Ajaran Islam Bukan Berarti Radikal!

Ustaz Somad: Seruan Mematuhi Ajaran Islam Bukan Berarti Radikal!

18/06/2022
Media Asing Rame-rame Soroti Demo Kecam Singapura karena Usir UAS

Media Asing Rame-rame Soroti Demo Kecam Singapura karena Usir UAS

22/05/2022
Next Post
Konvensi Capres Ala NasDem Berisiko Jadi Bumerang, Hati-hati Disebut Partai Abal-abal!

Kinerja Menurun, Pengamat Sarankan Jokowi Segera Reshuffle Kabinet

BPKH Siap Transfer Dana Haji ke Arab Saudi, Jumlahnya Rp7,5 Triliun

BPKH Siap Transfer Dana Haji ke Arab Saudi, Jumlahnya Rp7,5 Triliun

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved