Kronologi, Gorontalo – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Bidang Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perencanaan Pembangunan, meminta Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa atau ULP untuk lebih berhati-hati dalam memilih penyedia jasa dalam pelaksanaan tender.
“Pilih penyedia jasa yang dapat bekerja profesional,” tegas anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PPP, Hendra R Abdul, Sabtu (14/5/2022).
Hendra mengingatkan kepada ULP untuk bisa belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, dj mana terdapat sejumlah penyedia jasa yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian kontrak pekerjaan.
“Tahun kemarin harus menjadi pelajaran. Jangan sampai terulang kembali. Banyak proyek-proyek yang tidak tuntas sesuai dengan waktu pekerjaan,” ketus Hendra.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di proyek pembangunan sekolah tidak tuntas dan pekerjaan infrakstruktur jalan tahun 2021 yang mendapatkan pemberian tambahan waktu kerja berulang.
“Di sini jelas terlihat, waktu dalam kontrak pekerjaan saja tidak dipergunakan dengan maksimal. Lantas bagaimana mereka mendapatkan kesempatan penambahan waktu pekerjaan, sementara dia tidak mampu bekerja secara profesional,” ungkap Hendra.
Berdasarkan pengalaman tersebut, ia berharap pemerintah tidak lagi memberi kesempatan penambahan waktu, melainkan mendorong para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak yang ada.
“Kami berharap jangan ada lagi yang seperti itu, penambahan waktu dalam pekerjaan. Lakukan pekerjaan sesuai tepat waktu agar penyerapan anggaran dapat terealisasi secara tepat,” pungkas Hendra.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post