Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Nelson Semprot Direktur Perumda Tirta Limutu: Hibah Rp49 Miliar, Dividen Tak Ada

REDAKSI by REDAKSI
13/05/2022
in Regional
A A
Nelson Semprot Direktur Perumda Tirta Limutu: Hibah Rp49 Miliar, Dividen Tak Ada

Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyoroti kerja Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo.

Nelson menyingggung soal total penyertaan modal sebesar Rp 49 Miliar yang telah diberikan selama 7 tahun menjabat, namun tidak punya difiden atau kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Nelson, dalam acara pelantikan Darwan Usman selaku Dewan Pengawas yang dihadiri Direktur Perumda Air Minum Tirta Lumutu Kabupaten Gorontalo, Rivo Hiola di ruang Madani, Jumat (13/5/2022).

“Untuk dewan pengawas segera berkerja. Pelajari tupoksi, lakukan evaluasi, dan lakukan perubahan total. Saya masih belum puas, banyak keluhan masyarakat, belum ada pendapatan. Saya belum puas,” tegas Nelson.

alterntif text

Nelson menyebut, sejak pertama kali menjabat sebagai bupati hingga masuk dalam periode ke dua total penyertaaan modal pemerintah ke Perumda Air Minum Tirta Limutu sebesar Rp 49 Miliar.

“Perhatian saya terhadap Perumda Air Minum Tirta Limutu sungguh sangat luar biasa. Sejak saya menjadi bupati (2015-2021), hampir Rp 50 Miliar sudah saya diberikan. Namun tidak dividen atau PAD sama sekali,” ungkap Nelson.

Untuk itu, bupati dua periode ini meminta di tahun 2022 pihak Perumda Air Minum Tirta Limutu bisa memberikan difiden untuk daerah, menyusul dengan perubahan pejabat dewan pengawas baru.

“Mulai tahun ini harus ada defiden yang masuk untuk daerah. Saya beri waktu tiga bulan kepada dewan pengawas (dan Direktur Perunda Air Minum Tirta Limutu) untuk melakukan perubahan,” pesan Nelson.

“Masa jabatan saya tinggal tiga tahun. Saya ingin meninggalkan yang terbaik untuk masyarakat dan daerah,” tutup Nelson.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: Nelson PomalingoPDAM Tirta Limutu
alterntif text
Previous Post

Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur

Next Post

Masyarakat Sipil akan Kawal Pembentukan Aturan Turunan UU TPKS oleh Pemerintah

Related Posts

Program Nomaden Dianggap Mirip Government Mobile, Ini Respons Bupati Nelson

Tolak Cabut SE soal Penerima THR Wajib Booster, Nelson Bandingkan Cara Berpikir Kader PPP dengan PDIP

25/04/2022
Bupati Gorontalo Wajibkan PNS dan non PNS Divaksinasi Booster

Nelson Buka Suara Soal 798 KPM Ketahuan Berstatus ASN, TNI dan Polri

08/04/2022
Nelson Bantah Pelantikan Roni Sampir Sebagai Sekda Sudah Diatur

Nelson Bantah Pelantikan Roni Sampir Sebagai Sekda Sudah Diatur

18/03/2022
Nelson Beri Pesan ke Atlet Asal Kabupaten Gorontalo pada PON XX Papua

Kesal dengan Rencana Pansus Sirkuit Sang Profesor, Nelson: Undang Saja Panitia Pelaksana

15/03/2022
Next Post
Masyarakat Sipil akan Kawal Pembentukan Aturan Turunan UU TPKS oleh Pemerintah

Masyarakat Sipil akan Kawal Pembentukan Aturan Turunan UU TPKS oleh Pemerintah

MAKI Endus Kejanggalan soal Pemenang Lelang Proyek Gorden DPR  Rp43,5 Miliar

Komisi IX DPR Bakal Koordinasi dengan Kemenkes Bahas Hepatitis Akut

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved