Rabu, Mei 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur

REDAKSI by REDAKSI
13/05/2022
in Regional
A A
Masa Jabatan Rusli Habis, Hamzah Sidik: Karya Besar Tak Harus Jadi Gubernur 1

Kronologi, Gorontalo – Rusli Habibie dan Idris Rahim akan melepas jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo karena telah habis masa jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menanggapi habisnya masa jabatan Gubernur Rusli Habibie, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik, menilai, Rusli Habibie bisa terus memberikan karya yang besar tanpa harus menjadi gubernur setelah masa jabatannya tersebut habis.

“Tetapi di Partai Golkar dan ke masyarakat saya yakin pak Rusli juga banyak akan melakukan hal-hal positif,” kata Hamzah, melalui telepon, Jumat (13/4/2022).

Ia mengatakan, Rusli mempunyai banyak pengalaman yang masih dibutuhkan oleh masyarakat selepas menjadi gubernur.

alterntif text

“Dan menurut saya (penjabat Gubernur Gorontalo) Hamka Hendra Noer paling tidak banyak berkomunikasi dan meminta saran, petunjuk, arahan dari pendahulunya, supaya terbantu juga. Ini karena mengelola Gorontalo tidak bisa sendiri-sendiri ini harus sinergis semua pihak,” jelasnya

Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi Rusli selama 10 tahun memimpin Gorontalo. Apalagi, dirinya selaku aktivis Partai Golkar yang mengusung Rusli dua periode sebagai Gubernur Gorontalo.

“Tentu Rusli juga manusia biasa yang pasti di antara kelebihannya pasti ada kekurangannya. Dan semoga itu bisa disempurnakan oleh penerus selanjutnya,” pungkas Hamzah.

Penulis: Dani Baderan
Tags: DPRD Gorut
alterntif text
Previous Post

Pengamat: Ruhut Sedang Ngetes Dirinya Dilaporkan ke Polisi seperti Ade Armando

Next Post

Nelson Semprot Direktur Perumda Tirta Limutu: Hibah Rp49 Miliar, Dividen Tak Ada

Related Posts

DPRD Gorut Tunda Pembahasan Ranperda PUDAM hingga Pekan Depan, Ini Alasannya

Prihatin dengan Akses Jalan ke RS ZUS, Alhamid Otoluwa: Ini Perlu Diprioritaskan

25/05/2022
Waktu Mepet, Roni Imran Pesimis Kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara Akan Terisi

Waktu Mepet, Roni Imran Pesimis Kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara Akan Terisi

24/05/2022
DPRD Gorut Minta Pengadaan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Anggrek Diwujudkan

Lukum Diko Desak Plt Bupati Gorut Prioritaskan Pergeseran Anggaran Normalisasi Sungai Tolango

24/05/2022
Minta Inspektorat Dampingi OPD, Aryati Polapa: Jangan Jebak saat Pertanggungjawaban

Minta Inspektorat Dampingi OPD, Aryati Polapa: Jangan Jebak saat Pertanggungjawaban

23/05/2022
Next Post
Nelson Semprot Direktur Perumda Tirta Limutu: Hibah Rp49 Miliar, Dividen Tak Ada

Nelson Semprot Direktur Perumda Tirta Limutu: Hibah Rp49 Miliar, Dividen Tak Ada

Masyarakat Sipil akan Kawal Pembentukan Aturan Turunan UU TPKS oleh Pemerintah

Masyarakat Sipil akan Kawal Pembentukan Aturan Turunan UU TPKS oleh Pemerintah

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved