Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra R Abdul, mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan proyek tahun anggaran 2022 secara tepat waktu. Pasalnya, menurut dia, saat ini sudah masuk pada triwulan kedua di 2022.
“Sekarang telah masuk dalam triwulan kedua di tahun 2022. Kami mengingatkan agar pelaksanaan proyek dalam program pembangunan sesuai rencana pemerintah,” kata Abdul, Jumat (13/5/2022).
Abdul juga meminta syarat dokumen masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyangkut dengan tahapan dan hal-hal teknis benar-benar dapat diperhatikan.
“Ingat, bahwa tahapan dan dokumen dalam proses perencanaan harus menjadi perhatian utama. Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa pun harus benar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk mendukung kesempurnaan proses administrasi pembangunan,” ucap Abdul.
Tak berhenti sampai di situ, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mendorong kerja sama yang baik antar seluruh pihak yang terlibat guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang baik, efektif dan tertib, khususnya antara Bappeda dan OPD.
“Harus ada perbaikan dari pemerintah untuk tahun ini. Tujuannya agar pelaksanaan perencanaan pembangunan sesuai dengan tahapan, batas waktu dan hal-hal teknis lainnya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya.
Menurut Abdul, pelaksanaan proyek secara tepat waktu bisa membantu perekonomian masyarakat, khususnya para buruh atau masyararakat yang punya penghasilan di bawah rata-rata.
“Masyarakat yang berprofesi sebagai buruh sangat bergantung pada proyek pekerjaan pemerintah daerah. Kekhawatiran kami jangan sampai masyarakat dimiskinkan, karena sumber pendapatan mereka tidak ada,” ucap Abdul.
Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah dalam menjalankan program harus bekerja profesional dalam mengelola program pembangunan sampai pada triwulan ke empat.
“Harapan kami seperti masyarakat, pemerintah dapat bekerja dengan baik. Menjalankan program sesuai tahapan untuk prmbangunan daerah,” tandas Abdul.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post