Kronologi, Buteng – Di penghujung masa jabatannya, Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin meresmikan lumbung pangan masyarakat yang berlokasi di Desa Wambuloli Kecamatan Mawasangka Timur, Rabu (11/5/2022).
“Saya, Bupati Buton Tengah atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah meresmikan enam lumbung pangan masyarakat kegiatan DAK bidang pertanian pada Dinas Pangan Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2021,” kata Samahuddin saat peresmian lumbung pangan.
Sepanjang 2021, terhitung ada enam lumbung pangan yang dibangun Bupati Samahuddin yang tersebar di tujuh kecamatan, di antaranya Desa Wambuloli Kecamatan Mawasangka Timur, Desa Polindu Kecamatan Mawasangka, Desa Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah, Desa bantea Kecamatan Gu, Desa Baruta Lestari Kecamatan Sangia Wambulu, dan Desa Mone Kecamatan Lakudo.
Ia mengatakan, lumbung pangan masyarakat memiliki dua fungsi, yakni yang pertama yaitu fungsi ekonomi. Menurutnya, keberadaan lumbung pangan bisa meningkatkan kesejahteraan anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Petani) penerima bantuan dan masyarakat sekitar.
Samahuddin berharap, lumbung pangan ini mampu ditumbuhkembangkan untuk menjaga dan meningkatkan cadangan pangan daerah dalam rangka penanganan pangan.
“Sehingga jika terjadi bencana yang menyebabkan pasokan bahan pangan terputus, musim paceklik atau gagal panen, persediaan pangan tetap ada di tengah masyarakat,” ucapnya.

Fungsi kedua, lanjut La Ramo, sapaan karib Bupati Buteng ini, yaitu pada aspek sosial. Menurutnya, keberadaan lumbung pangan masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan jiwa sosial terhadap masyarakat miskin di sekitarnya, menumbuhkembangkan rasa peduli terhadap sesama yang tidak dapat mengakses pangan di samping menumbuhkembangkan rasa bangga terhadap budaya lumbung desa.
Bupati definitif pertama itu berpesan kepada Gapoktan penerima bantuan lumbung pangan masyarakat agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sesuai petunjuk teknis pengelolaan dana alokasi khusus bidang pertanian dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Harapan saya, lumbung pangan ini dapat dipergunakan dengan semaksimal mungkin bagi peningkatan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya demi terwujudnya Buton Tengah yang berkah,” ujar dia.
Untuk diketahui, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) merupakan daerah non sentra yang berdasarkan peta ketahanan dan kerentanan pangan termasuk dalam kategori daerah rentan rawan pangan.
Di tahun 2021, Kabupaten Buton Tengah, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan bidang pertanian menjadi salah satu lokasi prioritas (lokpri) program pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan melalui kegiatan penyediaan infrastruktur dan seluruh pendukung kemandirian pangan sesuai kewenangan kabupaten/kota sub kegiatan penyediaan infrastruktur lumbung pangan.
Pada 2021, daerah pecahan Kabupaten Buton itu dijatah dengan total anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Penulis: Kurnia
Discussion about this post