Rabu, Mei 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Pemda Maros Cairkan Dana Sertifikasi Guru Senilai Rp21,9 Miliar

REDAKSI by REDAKSI
12/05/2022
in Regional
A A
Pemda Maros Cairkan Dana Sertifikasi Guru Senilai Rp21,9 Miliar

Kronologi, Maros – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mencairkan anggaran sertifikasi guru lingkup Pemkab Maros sebesar Rp21,9 Miliar. Diketahui jumlah anggaran ini dibayarkan untuk triwulan pertama tahun 2022.

Kepada awak media, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk membayarkan sertifikasi guru TK, SD, SMP dan pengawas.

“Sudah proses di bank untuk pencairannya, jadi satu dua hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru dan pengawas. Yang menerima tidak hanya guru tapi juga pengawas,” kata alumni IPDN ini.

Penerima sertifikasi guru berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara anggarannya merupakan transfer dari pusat yang kemudian disalurkan oleh Pemkab Maros ke rekening para guru

alterntif text

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Husair Tompo mengatakan, jumlah penerima dana sertifikasi sebanyak 1.808 orang dengan rincian guru TK sebanyak 91 orang, guru SD 1.175 orang, guru SMP sebanyak 514 orang dan pengawas 28 orang.

“Untuk data jumlah sertifikasi guru dari pusat, ini data jumlah guru yang menerima sertifikasi baru tahap pertama dan biasanya akan berubah atau bertambah pada tahap kedua sesuai data yang sudah valid,” paparnya.

Husair menambahkan, masih adanya ASN guru yang belum menerima dana sertifikasi karena guru bersangkutan belum memenuhi persyaratan salah satunya jumlah jam mengajar dan jumlah siswa yang diajar.

“Untuk SD minimal 20 siswa sedangkan SMP minimal 24 siswa sedangkan jumlah jam mengajar untuk guru SD minimal 20 jam per pekan dan SMP minimal 24 jam per pekan. Ini yang susah memenuhi jam mengajar adalah guru mata pelajaran apalagi bagi sekolah yang punya banyak guru mata pelajaran akan kesulitan memenuhi jam mengajar. Paling bagus itu guru kelas misalnya SD karena otomatis terpenuhi syarat jam mengajar,” pungkasnya.

Penulis: Guntur
Tags: Dana Sertifikasi GuruPemda Maros
alterntif text
Previous Post

Belajar dari Bilqis, Peringkat 333 Kalahkan Nomor 1 Dunia: Kerja Keras dan Pantang Menyerah!

Next Post

Berdampak di Masa Depan, Ryan Kono Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting

Related Posts

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Bupati Maros Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Bupati Maros Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

17/05/2022
Pengelola UPTD TPI Labuang Berikan Fasilitas Tambahan bagi Pedagang

Pengelola UPTD TPI Labuang Berikan Fasilitas Tambahan bagi Pedagang

12/05/2022
Seriusi Perkembangan Esport, PB Esi Maros Gandeng Disdik Sulsel untuk Sosialisasi

Seriusi Perkembangan Esport, PB Esi Maros Gandeng Disdik Sulsel untuk Sosialisasi

12/05/2022
Pemkab Maros Akan Berangkatkan 142 Jemaah Calon Haji Tahun Ini, Usia Maksimal 65 Tahun

Pemkab Maros Akan Berangkatkan 142 Jemaah Calon Haji Tahun Ini, Usia Maksimal 65 Tahun

11/05/2022
Next Post
Berdampak di Masa Depan, Ryan Kono Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting

Berdampak di Masa Depan, Ryan Kono Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting

Pengelola UPTD TPI Labuang Berikan Fasilitas Tambahan bagi Pedagang

Pengelola UPTD TPI Labuang Berikan Fasilitas Tambahan bagi Pedagang

Discussion about this post

TOP STORIES



  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved