Minggu, Juni 26, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Mendagri Tito Lantik 5 Pj Gubernur Pilihan Jokowi

REDAKSI by REDAKSI
12/05/2022
in Headline, Nasional
Mendagri Tito Lantik 5 Pj Gubernur Pilihan Jokowi

Mendagri Tito Karnavian saat melantik lima orang penjabat (pj) gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022)./Ist


Kronologi, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Daftar Pj Gubernur yang resmi dilantik yaitu;

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Sekda Pemprov Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung

Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Mereka berlima dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi.

“Menetapkan Kepres tentang pengangkatan penjabat gubernur. Mengangkat masing-masing atas nama …. Penjabat gubernur sebagaimana diktum kesatu diangkat pada masa jabatan paling lama 1 tahun.” Demikian penggalan dari Keppres tersebut.

“Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.

Pj gubernur dilantik untuk menggantikan gubernur definitif di lima provinsi yang berakhir masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022.

Pelantikan penjabat gubernur di lima provinsi ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta jajarannya untuk menyiapkan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022.

Mantan Gubernur DKI itu mengatakan pada tahun ini terdapat 101 pengganti kepala daerah yang mesti disiapkan dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.

Tito sendiri menyatakan Presiden Jokowi yang menunjuk Pj gubernur pada 2022 dan 2023.

Tito menjelaskan mekanisme pengangkatan Pj kepala daerah untuk level provinsi berada di bawah kewenangan Kemendagri. Lantas Kemendagri akan mengajukan para kandidat tersebut untuk kemudian dipilih oleh Jokowi selaku presiden.

Sementara untuk level kabupaten/kota, lanjut Tito, gubernur bisa mengajukan kandidat Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

“Di tingkat provinsi itu Kemendagri ajukan ke Presiden. Presiden yang menentukan. Lalu bupati, wali kota diajukan gubernurnya, diajukan ke Kemendagri. Saya juga laporkan ke istana ke Presiden,” kata Tito saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).

Tito menyebut kemungkinan Jokowi akan membentuk Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menilai para birokrat yang diangkat.

“Untuk gubernur, sesuai undang-undang kita serahkan kepada Presiden. Mungkin presiden juga akan lakukan TPA, melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir yang selama ini untuk menentukan. Karena masa jabatan yang panjang,” lanjut Tito soal daftar Pj gubernur.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: JokowiMendagri Tito KarnavianPj Gubernur
alterntif text
Previous Post

Innalillahi, Eks Ketua Baznas Kota Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Mobil

Next Post

Buntut Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Related Posts

Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

25/06/2022
Puan Seharian Bersama Jokowi Tinjau IKN Nusantara hingga Kunker ke Samarinda

Puan Seharian Bersama Jokowi Tinjau IKN Nusantara hingga Kunker ke Samarinda

22/06/2022
Ancam Demo Besar, Mahasiswa Ultimatum Jokowi-DPR Segera Buka Draf RKUHP!

Ancam Demo Besar, Mahasiswa Ultimatum Jokowi-DPR Segera Buka Draf RKUHP!

21/06/2022
Jokowi Teken Perpres Otorita IKN, Persiapan Hijrah Ibu Kota Dimulai

Jokowi Akui Penyebaran PMK pada Hewan Sangat Cepat

18/06/2022
Next Post
Buntut Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Buntut Meme Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi

Belajar dari Bilqis, Peringkat 333 Kalahkan Nomor 1 Dunia: Kerja Keras dan Pantang Menyerah!

Belajar dari Bilqis, Peringkat 333 Kalahkan Nomor 1 Dunia: Kerja Keras dan Pantang Menyerah!

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    Djarot PDIP Disoraki Warga di Malam Puncak HUT DKI ke-495

    2625 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Kritik Pemimpin Tak Tau Terima Kasih, Gerindra Sindir Anies?

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Azyumardi Azra Sebut Jokowi Akan Jadi ‘Bebek Lumpuh’ usai Pilpres 2024

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Prediksi JK: Pilpres 2024 Diikuti Empat Paslon

    47 shares
    Share 19 Tweet 12

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved