Rabu, Juni 29, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Pemkab Maros Akan Berangkatkan 142 Jemaah Calon Haji Tahun Ini, Usia Maksimal 65 Tahun

REDAKSI by REDAKSI
11/05/2022
in Regional
Pemkab Maros Akan Berangkatkan 142 Jemaah Calon Haji Tahun Ini, Usia Maksimal 65 Tahun

Kronologi, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi di Ruang Rapat Wabup Maros, Rabu (11/5/2022).

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Maros, Abd Hafid M Talla, dan dihadiri Wabup Maros, Suhartina Bohari.

Menurut Abd Hafid, kuota yang tersedia untuk jemaah Kabupaten Maros tahun ini adalah 142.

“Awalnya kita ada 300-an jemaah, hanya saja kuota yang tersedia ternyata 142. Ini merupakan perwakilan dari tiap kecamatan dengan rincian 50 laki-laki dan 92 perempuan. Juga ada tambahan cadangan 28 jemaah,” kata Hafid.

Terkait persiapan pemberangkatan, Hafid memastikan saat ini telah berjalan. Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.

“Kami sudah mulai melakukan persiapan, bahkan sudah mulai mengecek status vaksinasi tiap jemaah. Hanya saja ada perbedaan data, untuk itu kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros,” bebernya.

Berbeda dengan tahun lalu, kata Hafid, tahun ini ada aturan usia bagi jemaah yang akan berangkat, yakni 65 tahun.

“Jemaah yang boleh berangkat hanya jemaah yang kelahirannya di atas tanggal 30 Juni 1957. Meskipun aturannya sekarang seperti itu, ini kan tergantung kebijakan. Setelah pemberangkatan tahun ini kita akan evaluasi, mengingat jemaah Kabupaten Maros banyak yang memiliki usia di atas 65 tahun,” ungkapnya.

Di hadapan para peserta rapat, Hafid juga menyebutkan data per (1/4/2022), di mana terdapat 11.140 jemaah yang terdaftar dengan masa tunggu 37 tahun.

“Karena masa tunggu yang terhitung lama, kami sudah bisa menerima pendaftar dengan usia minimal 12 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Umrah dan Haji Kabupaten Maros, Ahmad Ikhyaddin, menjelaskan terkait teknis pemberangkatan jemaah. Untuk jemaah Kabupaten Maros, kata dia, akan berkumbul di Masjid Al-Markaz menuju Asrama Haji Sudiang.

“Kami akan sampaikan untuk menyiapkan perlengkapan-perlengkapan seperti koper dan beberapa barang lainnya. Sehari sebelum berkumpul, koper jemaah akan diminta untuk dikumpulkan di Al-Markaz,” ucapnya.

Setelah berkumpul di Al-Markaz, kata dia, biasanya jemaah akan diantar langsung ke Asrama Haji Sudiang pada pukul 06.00 pagi.

“Tahun ini ada sedikit perbedaan, kita yang biasanya berada di kloter terakhir sering kali tidak bermalam. Sebab sekarang sudah harus PCR. Jemaah kemungkinan akan nginap selama dua malam di asrama haji sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, jemaah harus negatif di setiap tes, baik PCR maupun tes kehamilan. Jika ada yang positif saat PCR, lanjut dia, maka pemberangkatannya akan ditunda dan menunggu di kloter selanjutnya.

“Semoga tidak ada yang positif hamil. Sebab jika ada yang positif hamil mereka harus dipulangkan dan harus menunggu hingga tahun berikutnya. Belum ada penetapan kloter yang pasti dari Kemenag, kita berharap Maros bisa ikut di pemberangkatan kloter 1 atau pun 2,” kata dia.

Ahmad menambahkan, emberkasi Makassar yang tersedia ada 19 kloter. Dirinya berharap, Maros yang belum mendapatkan jadwal bisa ikut di kloter-kloter awal pada 16 Juni 2022.

“Kami sudah mengecek Bagian Seksi Penyelenggaraan Haji Maros. Mereka mengatur dokumen dan beberapa berkas. Mereka mengaku siap berangkat di sesi pertama,” pungkasnya.

Penulis: Guntur
Tags: Jemaah UmrahPemda Maros
alterntif text
Previous Post

Penyakit Hepatitis Akut, DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan Akurat

Next Post

Satreskrim Segera Periksa Eks Jubir Elvikman Terkait Dugaan Penipuan

Related Posts

Satu Sapi Mati Mendadak di Kabupaten Maros, Kepala BBVet Meastikan Bukan Terinfeksi Antraks

Satu Sapi Mati Mendadak di Kabupaten Maros, Kepala BBVet Meastikan Bukan Terinfeksi Antraks

27/06/2022
Ribuan Wisatawan Domestik Padati KWA Bantimurung Saat Ajang Pra Penas 2022

Ribuan Wisatawan Domestik Padati KWA Bantimurung Saat Ajang Pra Penas 2022

27/06/2022
Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Rapat Pembahasan Ranperda

Wujudkan Kabupaten Literasi, DPRD Maros Rapat Pembahasan Ranperda

08/06/2022
Heboh! Empat Band Papan Atas Berhasil Guncang Panggung Event Bantimurung Keren di Maros

Heboh! Empat Band Papan Atas Berhasil Guncang Panggung Event Bantimurung Keren di Maros

06/06/2022
Next Post
Satreskrim Segera Periksa Eks Jubir Elvikman Terkait Dugaan Penipuan

Satreskrim Segera Periksa Eks Jubir Elvikman Terkait Dugaan Penipuan

Pemkab Gorontalo Disebut Sering Abai Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

Pemkab Gorontalo Disebut Sering Abai Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Yenny Wahid: Gus Dur Didepak dari PKB oleh Cak Imin Lewat Muktamar Ancol

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Anies Cabut 12 Izin Operasi Holywings, Netizen: Calon RI 1!

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Elite Golkar Jelaskan Kehadiran Luhut Bareng Projo di Acara KIB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved