Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy Sandra Maryana Datau, meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk memastikan tidak adanya pegawai yang menambah libur pasca Hari Raya Idulfitri.
“Saya minta kepada pihak Pemkab Gorut agar pada hari pertama masuk kerja bisa melakukan sidak ke masing-masing kantor OPD,” kata Deasy, Senin (9/4/2022).
Selain melakukan sidak, kata dia, pemda juga dapat melakukan pengecekan melalui apel bersama agar mengetahui siapa saja pegawai yang tidak masuk kerja.
“Libur cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah bagi ASN cukup panjang. Oleh karena itu, saya berharap begitu habis masa cuti liburnya jangan ada lagi yang menambah liburnya,” ujar Deasy.
Ia pun mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorut bisa segera masuk setelah selesainya masa liburan sejak Minggu kemarin.
“Hal ini agar pelayanan kepada masyarakat maupun roda pemerintahan kembali berjalan seperti semula,” ujarnya.
Jika nantinya ada ASN yang masih menambah libur, ia meminta agar pihak eksekutif bisa memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN, termasuk juga PTT di setiap OPD.
“Berikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Dan kami minta seluruh pimpinan OPD masing-masing bisa melakukan pengawasan dan pengecekan bagi pegawai yang tidak masuk kerja saat hari pertama masuk kerja,” tandasnya.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post