Headline
Cegah Lonjakan Covid-19, Demokrat DKI Dukung Kapolri soal ASN WFH Sepekan

Kronologi, Jakarta – Partai Demokrat DKI Jakarta menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan work from home (WFH) selama sepekan usai cuti lebaran Idulfitri 1443 H.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengaku, pihaknya mendukung usulan WFH tersebut sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19, yang belum sepenuhnya berakhir.
Bahkan, dia juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta juga menjalankan kebijakan WFH minimal satu pekan setelah cuti Lebaran Idulfitri 2022 selesai pada 9 Mei 2022 besok.
“Demokrat Jakarta setuju penerapan WFH pasca lebaran bagi ASN. Demokrat Jakarta juga menghimbau perusahaan-perusahaan di Provinsi DKI Jakarta yang memungkinkan untuk melaksanakan WFH agar dapat melaksanakan WFH di lingkungan tempat kerja minimal 1 minggu setelah 8 Mei 2022,” ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai, momen Idulfitri 1443 H telah membuat mobilitas warga yang sangat luar biasa. Sedikitnya, ada 85,5 juta orang di Indonesia yang melakukan mudik secara serentak.
Mas Muji, panggilan akrab Mujiyono mengingatkan, berkaca pada kasus sebelumnya, dimana setiap momen mobilitas warga yang tinggi terbukti selalu berdamapak pada peningkatkan angka terinfeksi virus Corona.
“Usai lebaran 2020 dan 2021, serta libur akhir tahun 2020 dan 2021, kasus baru COVID-19 selalu melonjak. Lonjakan ini tentu bisa saja terjadi lagi pasca liburan dan cuti bersama 2022,” ucap Mujiyono.
Lebih jauh, dia menjelaskan, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah karena instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
“Penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, selain juga dapat mengurai kemacetan lalulintas juga merupakan upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo Sigit.
Usulan Kapolri ini disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar