Headline
Menaker Resmi Revisi Aturan JHT Usia 56 Tahun

Kronologi, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah resmi merilis Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Aturan ini merevisi aturan sebelumnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
“Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 merupakan revisii Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut arahan Presiden sekaligus memperhatikan aspirasi teman-teman pekerja atau buruh yang menghendaki penyederhanan dan kemudahan dalam proses klaim manfaat JHT,” kata Ida dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).
Dia mengatakan, lewat aturan yang baru ini, klaim manfaat JHT dikembalikan sesuai dengan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Sehingga, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak perlu menunggu sampai usia 56 untuk mencairkan manfaat JHT.
“Permenaker ini mengembalikan pengaturan terkait dengan klaim manfaat JHT sesuai dengan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015,” katanya.
“Bagi peserta yang mengundurkan diri dan peserta terkena PHK di mana manfaatnya dapat diambil secara tunai dan sekaligus serta melewati masa tunggu 1 bulan. Jadi tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun,” tambahnya.
Ia menegaskan, peserta kini tak perlu menunggu sampai usia 56 tahun.
“Sekali lagi saya sampaikan tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT,” katanya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline6 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional6 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi