Bisnis
Larangan Ekspor CPO Cs Harus Mampu Stabilkan Harga Migor

Kronologi, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor), dan migor. Ia berharap agar kebijakan ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan minyak goreng selama ini.
“Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini harus dapat menjawab kelangkaan minyak goreng dan juga menstabilkan harga,” kata Puan, Kamis (28/2).
Kebijakan larangan ekspor itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, yang sifatnya sementara. Larangan ekspor tersebut mulai berlaku hari ini mencakup minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RBD palm oil, RBD palm olein dan used cooking oil.
Larangan sementara ekspor juga berlaku atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean.
Puan menilai pelarangan ini merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Sudah berbulan-bulan masyarakat kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Maka sudah menjadi kewajiban Negara memprioritaskan kebutuhan dalam negeri,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun meminta agar pengawasan larangan ekspor tersebut dilakukan secara maksimal. Baik oleh Bea Cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.
“Kebijakan larangan CPO akan berdampak terhadap pemasukan dan devisa negara, serta berpengaruh kepada petani sawit. Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan,” tutur Puan.
Karena itu, ia meminta siapapun yang melanggar kebijakan itu agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Puan menilai, memang diperlukan kebijakan ekstrem untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga migor. Sebab beberapa kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan belum juga bisa mengatasi permasalahan migor di Indonesia.
“Sebagai Negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak seharusnya rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan minyak goreng. Memang harus ada yang dibenahi dari tata kelola niaga minyak goreng, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya,” tegas Puan.
Mantan Menko PMK itu pun memastikan DPR akan terus mengawal persoalan migor hingga tuntas. Puan juga meminta komitmen dari pelaku industri minyak sawit untuk mematuhi kebijakan larangan CPO dan turunannya.
“AKD (alat kelengkapan dewan) DPR agar memantau kebijakan ini dengan seksama, termasuk dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” tutup cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
-
Regional2 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional1 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional2 hari ago
Anak 11 Tahun Diduga Dilecehkan Kepala Desa di Mootilango
-
Headline6 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Headline3 hari ago
Yusril Sarankan Jokowi Cabut Larangan Bukber Ramadhan: Hindari Kesan Pemerintah Anti Islam
-
Nasional4 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Megapolitan5 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun
-
Regional5 hari ago
Syarifudin Bano Tutup Festival Seni Budaya Agama