Kronologi, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengucurkan anggaran Rp30 miliar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros. Anggaran ini digelontorkan untuk menuntaskan hak ASN terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, pencairan telah dilakukan dan telah masuk ke rekening masing-masing ASN. Menurutnya, hal ini dilakukan setelah mendapatkan regulasi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait THR.
“Sesuai janji kita terhadap pembayaran THR, Alhamdulillah hari ini sudah mulai dicairkan. Sebelumnya kita janji THR cair antara 25 atau 26 April dan ternyata masuk ke rekening ASN di 26 April,” kata Chaidir, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan, jumlah anggaran yang digelontorkan Pemkab Maros untuk pembayaran THR ini sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini diperuntukkan bagi lebih dari 7.000 ASN di lingkup Pemkab Maros.
“Besaran THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Tunjangan ini diberikan kepada lebih dari 7.000 ASN lingkup Pemkab Maros, dianggarkan di APBD,” bebernya.
Chaidir berharap, THR yang didapatkan oleh ASN dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran.
“Semoga tidak digunakan untuk fota-foya. THR-nya harus digunakan dengan bijak. Membantu regulasi ekonomi di Maros, belanjanya di Maros saja,” harapnya.
Chaidir menegaskan, komitmen pembayaran THR oleh Pemkab Maros telah dijalankan dengan baik. Menurutnya, tradisi memenuhi hak pegawai selama ini terus berjalan dan tidak ada tunggakan.
“Kita berkomitmen untuk memenuhi hak ASN secara tepat waktu tanpa menunggak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkab Maros, Sam Sophyan, mengatakan, jumlah anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp27,93 miliar. Menurutnya, P3K hingga Eselon II juga ikut mendapatkan THR.
“Ada 81 P3K juga ikut menerima THR. Seperti tahun lalu, Eselon II pun dapat THR jumlahnya ada sekitar 30 orang,” paparnya.
Penulis: Guntur
Discussion about this post