Kamis, Agustus 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Regional

Eks Staf Khusus Nelson Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Syarat Menerima THR dan Gaji 13

Meys: Pemerintah Jangan Bikin Gaduh!

REDAKSI by REDAKSI
23/04/2022
in Regional
David Sebut Petahana Khawatir di Pilkada 2020, Ini Reaksi Pihak Nelson

Meys Kiraman, Eks Staf Khusus Bupati Gorontalo. Foto: Epox.


Kronologi, Gorontalo – Meys Kiraman mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tentang syarat pemberian THR dan gaji 13 untuk ASN di daerah itu.

Sebagai eks staf khusus bupati, ia tak setuju kalau syarat menerima THR dan gaji 13 harus di-booster atau diberi vaksin penguat. Kebijakan tersebut diteken oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, pada 22 April 2022.

“Jangan bikin gaduh lah. Ini hak orang bos, aturan Pemerintah Pusat pun tidak mengatur soal pemberian THR dan gaji harus mewajibkan vaksin booster,” ujar Meys, Sabtu (23/4/2022).

Meys yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Persatuan Kabupaten Gorontalo ini, mengingatkan pemerintah agar bertindak persuasif dan humanis dalam mengeluarkan kebijakan. Sebab selain masyarakat, ekonomi ASN di daerah sedang tertekan akibat pandemi Covid-19.

“Jujur saya tidak ingin menjadi Robin Hood dalam masalah ini, namun semua orang juga tahu bahwa ekonomi ASN dalam posisi terjepit. Nah, jangan ditambah,” pesan Meys.

alterntif text

Menurutnya masih banyak cara yang dapat digunakan pemerintah dalam mengejar angka vaksinasi di daerah, seperti bertindak persuasif dan humanis.

Menurut dia, strategi pemerintah dengan mengeluarkan edaran wajib vaksin booster sebagai syarat menerima THR dan gaji 13 adalah sikap yang keliru.

“Saya di sini tidak ingin menggurui, hanya saja cara-cara yang seperti itu menurut saya salah dan keliru karena ada unsur pemaksaan,” terang Meys.

Maka ia meminta kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, untuk menganulir kebijakan pemerintah tersebut.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Roni Sampir. Menurutnya, memaksa ke arah yang lebih baik dan membuat seseorang menjadi sehat adalah hal yang baik. Sebab, birokrasi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.

“Ini menjadi kesepakatan pada rapat pimpinan antara pak bupati, pimpinan OPD dan camat,” jawab Roni melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Even Makanoneng
Tags: ASN KabgorGaji 13Meys KiramanTHR
Previous Post

Kasus Covid RI Bertambah 502, Meninggal 27 Orang

Next Post

Dilema Oligarki Dukung Ganjar

Related Posts

Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

13/08/2022
Sering Ditinggal Bupati Nelson ke Luar Daerah, PPP Beri Pesan Begini ke Hendra Hemeto

Sering Ditinggal Bupati Nelson ke Luar Daerah, PPP Beri Pesan Begini ke Hendra Hemeto

07/08/2022
Rayakan Ultah,  Pemkab Maros Serahkan SK bagi CPNS dan Cairkan Gaji Ke-13

Rayakan Ultah, Pemkab Maros Serahkan SK bagi CPNS dan Cairkan Gaji Ke-13

04/07/2022
THR Ketua DPR 19.355.000, Anggota 18.415.000

THR Ketua DPR 19.355.000, Anggota 18.415.000

25/04/2022
Next Post
Dilema Oligarki Dukung Ganjar

Dilema Oligarki Dukung Ganjar

Hasil Survei Merangkak Naik, Kerja Puan Dinilai Mulai Dirasakan Masyarakat

Hasil Survei Merangkak Naik, Kerja Puan Dinilai Mulai Dirasakan Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15889 shares
    Share 6372 Tweet 3965
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Perdana, Pemkab Buteng Langsungkan Upacara Peringatan Hari Proklamasi di Perkantoran Labungkari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Aktivis Gorontalo Tolak Mutasi Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Brigadir J ke Wilayahnya

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved