Kronologi, Pohuwato – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo memeriksa 47 sampel menu buka puasa diperjualbelikan pedagang di Kecamatan Marisa.
Menurut Koordinator Kelompok Subtansi Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo, Muindar, bahwa mereka menguji kandungan bahan berbahaya yang biasa disalahgunakan pada pangan.
“Hasilnya, seluruh sampel negatif. Bebas dari bahan berbahaya,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Meski tahun sebelumnya pernah ditemukan adanya bahan berbahaya, namun kata dia, seluruh kabupaten dan kota belum ditemukan adanya bahan berbahaya tersebut.
Jika pihaknya menemukan bahan berbahaya, maka BPOM akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha.
“Mungkin karena ketidaktahuan atau tidak sengaja. Karena biasa mungkin membeli bahan berbahaya ini di pasar yang mereka tidak tahu bahwa ternyata pewarna yang dibeli itu adalah pewarna yang tidak boleh digunakan untuk pangan,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi
Discussion about this post