Nasional
PP ‘Aisyiyah Harapkan UU TPKS Beri Efek Jera terhadap Pelaku Kekerasan Seksual

Kronologi, Jakarta – Sejumlah pihak hingga elemen masyarakat menyambut baik pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/4), lalu.
Pengurus Pusat ‘Aisyiyah bahkan berharap, dengan disahkannya UU TPKS ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta memaksimalkan perlindungan kepada para korban kekerasan seksual.
Demikian disampaikan Sekretaris Pengurus Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochima, kepada wartawan, Sabtu (16/4).
Namun demikian, ucap Tri, dengan disahkannya UU TPKS ini bukan berarti kerja-kerja untuk penanganan dan pencegahan kekerasan seksual berakhir.
Ke depan, ‘Aisyiyah melalui para legalnya akan turut mensosialisasikan UU TPKS ini. Tri menyebutkan pasca sebuah UU sudah disahkan, maka sosialisasi harus digencarkan agar masyarakat memahaminya.
Sebuah contoh nyata, UU KDRT yang sudah disahkan di tahun 2014 masih sangat minim diketahui oleh masyarakat.
“Saya yakin hal yang sama juga akan terjadi di UU TPKS ini. Karena itu ‘Aisyiyah akan mengambil peran-peran ini untuk melakukan sosialisasi bahwa untuk pencegahan dan perlindungan kekerasan seksual itu negara ini sudah memiliki payung hukumnya,” paparnya.
Sebab, kata Tri, selama ini payung hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual secara jelas dan adil itu memang belum tersedia.
“Perlindungan terhadap hak bagi korban kekerasan seksual dapat lebih terjamin dengan adanya UU ini. Baik dari sisi pendampingan, restitusi, rehabilitasi, maupun pemulihan yang semuanya itu ada di UU TPKS ini. Secara jelas itu semakin menguatkan perlindungan kepada korban-korban kekerasan seksual,” tutur Tri.
Tri juga menyampaikan, ‘Aisyiyah sejak awal konsen dan turut mengawal dalam proses penyusunan RUU TPKS tersebut. Di mana, ‘Aisyiyah secara intens melakukan pembahasan draft RUU TPKS ini.
“Kami mengapresiasi DPR di bawah pimpinan Puan Maharani atas pengesahan UU TPKS. Mba Puan memiliki sensitivitas dan kepedulian yang tinggi terhadap perempuan,” paparnya.
Hal itu tergambar ketika sejak awal pembahasan Puan selalu semangat dan yakin akan RUU ini, sehingga saat pengetokan palu pengesahan Puan hingga menitikkan air mata.
“Waktu paripurna kemarin itu beliau (Puan) terharu dan itu artinya beliau sebagai pemimpin perempuan, sensitivitas dan kepeduliannya terhadap kaum perempuan itu sampai ke hati,” kata Tri.
-
Regional6 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Regional7 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional7 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional7 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas
-
Regional5 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan5 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi