Sabtu, Juni 25, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

BPOM Setop Penjualan Kinder Joy karena Bahaya, Semua Produk Ditarik dari Pasaran

REDAKSI by REDAKSI
14/04/2022
in Bisnis, Regional
BPOM Setop Penjualan Kinder Joy karena Bahaya, Semua Produk Ditarik dari Pasaran

Kronologi, Gorontalo – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menyetop sementara penjualan Kinder Joy yang selama ini sangat digemari oleh anak-anak. Dengan keputusan itu, maka produk jajanan anak itu ditarik dari seluruh peredaran yang terdaftar di seluruh Indonesia.

BPOM melalui unggahannya di media sosial Instagram, menjelaskan, produk cokelat asal Belgia di Inggris dan beberapa negara Uni Eropa ini yang ditarik adalah yang tidak terdaftar di BPOM. Namun demi melindungi kesehatan anak dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, maka BPOM melakukan sampling serta pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang sudah terdaftar.

Penarikan produk Kinder Joy ini diungkapkan karena adanya peringatan publik pada 2 April 2022 oleh FSA Inggris terkait penarikan secara sukarela produk merek Kinder Surprise yang diduga terkontaminasi bakteri salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam dan kram perut. Korban yang terdampak mencapai 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Lebih lanjut, Badan POM RI menjelaskan, saat ini produk yang ditarik merupakan kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 20 gram, dengan batas masa kadaluwarsanya sampai dengan 7 Oktober 2022.

Untuk mencegah bahaya dari produk tersebut, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kadaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Menindaklanjuti peringatan yang dikeluarkan oleh BPOM RI, Alfamart dan Indomaret yang ada di Gorontalo patuh terhadap keputusan resmi tersebut. Salah seorang karyawan Indomaret mengatakan, Alfamart telah mengeluarkan surat terkait hal tersebut dan menonaktifkan produk Kinder Joy.

“Kami diperintahkan untuk menarik stok kinder joy dari display terlebih dahulu. Dan untuk kapan bisa di display lagi, masih menunggu info selanjutnya,”. Kata Fanti Malanua, karyawan Alfamart Gorut pada Kamis, (14/4/2022).

Karyawan Indomaret di Kota Gorontalo juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, di tempat dia bekerja Kinder Joy ditarik oleh pihak gudang.

“Sudah beberapa hari yang Kinder Joy sudah ditarik. Ketika produk sudah ditarik, masih banyak anak-anak yang mencari ketersediaan produk tersebut,” ungkap Fazrin Djafar.

Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Penulis: Elmawati Jaya
Tags: Kinder Joy
alterntif text
Previous Post

Harga Melonjak, BLT Minyak Goreng di Buteng Akan Diterima dalam Bentuk Uang

Next Post

Kedaulatan Digital Jadi Kunci Melindungi Data di Suatu Negara

Related Posts

No Content Available
Next Post
Kedaulatan Digital Jadi Kunci Melindungi Data di Suatu Negara

Kedaulatan Digital Jadi Kunci Melindungi Data di Suatu Negara

Fraksi PKS Setuju Hibah Eks Gedung DPRD Untuk Polres Gorontalo

Eman Mangopa Apresiasi Rencana PKS dan GIA Foundation Gelar Kegiatan di Hari Bumi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    Imbas Anies Ubah 22 Nama Jalan, Kemendagri: Warga Jakarta Harus Bikin KTP-KK Baru

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Khawatir Kemarahan Umat Islam Membesar, JMN Minta Holywings Ditutup!

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Cak Imin Dilarang Pasang Foto Gus Dur di Kegiatan Politik PKB

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Belum Ada Tersangka Kasus Tewasnya Bobotoh, Kapolri Diminta Copot Kapolresta Bandung

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Waketum PPP Duga Ada Tangan Jahat Dibalik Gerakan ‘Demo Suharso’

    130 shares
    Share 52 Tweet 33

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved