Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo buka suara soal temuan pemerintah daerah data ratusan orang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota polisi di Kabupaten Gorontalo.
“Saya sudah mengecek itu, memang benar. Tapi akan segera kita ganti,” ucap Nelson dalam wawancara khusus di rumah jabatan bupati.
Menurut Nelson, saat ini pihaknya sementara melakukan perbaikkan data, termasuk meminta instansi Dinas Sosial terkait melakukan pemeriksaan apakah terdapat ASN yang sudah menerima bantuan sosial.
“Saya sudah minta diperiksa berapa bulan mereka (ASN) mengambil itu. (Jika ada yang kedapatan), berarti menunjukkan mereka tidak punya itikat baik. Mestinya mereka menolak sebagai penerima,” kata Nelson.
Sejauh ini, Nelson mengaku belum mengatahui apa yang menyebabkan sebanyak 539 ASN aktif masuk terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Namun, ia mencurigai ratusan pegawai negeri sipil itu terdaftar sebelum berstatus sebagai pegawai negara.
“Atau bisa jadi mereka sudah berstatus ASN, namun instasi terkait menggunakan data lama. Intinya langkah pemerintah segera melakukan perbaikkan data, nama-nama itu akan diganti,” tegas Nelson.
Untuk mencegah kesalahan yang sama tidak terjadi kembali, Nelson meminta Dinas Sosial, pemerintah desa, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pendamping benar-benar melakukan verifikasi dan validasi data dengan baik.
“Data harus valid. Artinya TKSK atau pendamping dilapangan harus benar-benar memperhatikan dan melihat dengan benar data yang diterima, apalagi setiap tahun verifikasi dan validasi data terus dilakukan,” pesan Nelson.
Seperti diketahui, per bulan Maret 2022 terdapat 798 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah dibersihkan dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data tersebut terbagi atas anggota Polri 172 orang, PNS 539 orang, dan anggota TNI 87 orang. Sedangkan jumlah yang belum diketahui status pekerjaannya sebanyak 334 KPM.
Penulis: Even Makanoneng
Discussion about this post