Regional
Puluhan Anggota Polres Gorontalo Disebut Terima Bansos Rp600 Ribu, Dinsos Tak Membantah

Kronologi, Gorontalo – Beredar kabar puluhan aparat kepolisian di Polres Gorontalo menerima bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19. Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo pun tak membantah informasi salah sasaran bantuan untuk masyarakat miskin ini.
Kepada Kronologi.id, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Yahya Podungge, mengungkapkan, sedikitnya 20 personel anggota Polri di Polres Gorontalo terdaftar menerima bansos atau penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu.
“Diterima satu kali. Mereka (tim) sudah melakukan klarifikasi, ternyata ada 20 lebih (anggota Polres Gorontalo menerima). Uang itu masuk,” kata Yahya saat ditemui di kantor Dinas Sosial, Senin (4/4/2022) kemarin.
Pendapat yang sama disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Imran Napu. Ia membenarkan sejumlah anggota polisi terdaftar sebagai penerima bansos.
“Ada nama-nama itu, tetapi bukan kesalahan polisi. Bukan. Itu kesalahan dari pusat. Bukan kesalahan orang dari sini (Dinas Sosial) juga,” ujar Imran.
Pria yang akrab dengan sapaan Kim ini tidak membeberkan kapan personel Polres Gorontalo mulai menerima bansos. Namun, menurut dia, daftar nama-nama tersebut terungkap setelah keluar data bayar dari pusat.
“Mereka menerima batuan sosial setelah data bayar keluar. Ada nama-nama itu di data bayar,” ungkap Kim.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dan validasi (perival) data baru akan dilakukan saat menerima perintah dari pusat. Perintah itu tertuang melalui surat resmi perihal perival kelayakan data.
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun sebelumnya, kesalahan sasaran penerima bansos pangan juga sempat terjadi. Kim menyebut, dari penambahan kuota sebanyak 14.000 dari pemerintah pusat untuk Keluarga Penerima Manfaat, terdapat penerima berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian.
“Saat berlaku PPKM, ada penerima bantuan sosial berstatus ASN, TNI, Polri. Jadi bukan saja anggota polisi. Pokoknya pegawai negara. Nah, lagi-lagi data itu dari pemerintah pusat. Kalau istilah kata ya data itu tercecer,” jelas Kim.
Menindaklanjuti hal itu, Kim mengaku Dinas Sosial telah menyampaikan perihal sejumlah anggota polisi yang menerima bansos kepada Polres Gorontalo. Sebagai konsekuensi, sejumlah uang yang diterima akan dikembalikan.
“Sudah disampaikan kepada Kapolres Gorontalo dan semua yang menerima bersedia mengembalikan uang. Kan itu seperti TGR (tukar ganti rugi). Kapolres sudah mewanti-wanti juga, jika masih ada yang menerima segera kembalikan,” katanya.
Ia menambahkan, per Maret 2022 terdapat 798 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah dibersihkan dari daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data tersebut terbagi atas anggota Polri 172 orang, PNS 539 orang, dan anggota TNI 87 orang. Sedangkan jumlah yang belum diketahui status pekerjaannya sebanyak 334 KPM.
“Berdasarkan data-data itu ada 10 orang (ASN, TNI, dan anggota Polri) sebagai penerima bantuan sosial BPNT, 2 orang penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), 169 orang penerima BPNT-PPKM, dan 63 orang penerima Bansos PBI (Penerima Bantuan Iuran),” tutup Kim.
Bila mengacu pada aturan pemerintah, memang tidak disebutkan larangan ASN untuk menerima bantuan sosial. Namun jika merujuk ke Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, disebutkan penerima bantuan sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan atau rentan terhadap risiko sosial.
Bahkan, pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berbunyi penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak dan memiliki kriteria masalah sosial, seperti kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline2 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional3 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Regional6 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi
-
Headline6 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK