Kamis, Agustus 18, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Masih Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Minta Pemprov Gandeng Walhi Investigasi Polusi Batu Bara KCN

REDAKSI by REDAKSI
30/03/2022
in Megapolitan
Masih Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Minta Pemprov Gandeng Walhi Investigasi Polusi Batu Bara KCN

Kondisi udara di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara./Iat


Kronologi, Jakarta – Anggota fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait pencemaran batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Hal ini imbas polusi debu batu bara yang hingga kini masih dikeluhkan warga sekitar Marunda, meski PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah disanksi Pemprov DKI.

Bahkan, Faisal yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) DPRD DKI Jakarta meminta Dinas LH mereview ulang analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan anak usahanya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang beroperasi di Pelabuhan Marunda Cilincing Jakarta Utara.

“Dinas Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan terkait harus melakukan review terhadap AMDAL KBN dan kami meminta PT KCN untuk menghentikan operasinya sementara waktu selama dilakukan review,” ujar Faisal dalam keterangan persnya, Rabu (30/3/2022).

Masih Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Minta Pemprov Gandeng Walhi Investigasi Polusi Batu Bara KCN 1

Menurut Faisal, investigasi penting dilakukan agar estiap operasional kawasan industri di wilayah Marunda tetap patuh pada peraturan lingkungan hidup sebagaimana mestinya.

Dia meminta Dinas LH juga menggandeng organisasi lingkungan hidup independen, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Faisal menegaskan, review AMDAL kedua perusahaan ini harus segera dilakukan guna menyelamatkan warga dari kejahatan lingkungan yang diduga terjadi karena adanya operasional perusahaan tersebut.

“Kami juga meminta Dinas LH untuk segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pencemaran yang terjadi. Investigasi tersebut mengikutsertakan organisasi lingkungan hidup seperti Walhi dan sebagainya,” ucap Legislator asal Dapil 3 DKI Jakarta itu.

alterntif text

Faisal pun mendorong, dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengurangi dampak pencemaran debu yang menghantui warga setempat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan sanksi administratif kepada PT KCN yang isinya merupakan paksaan untuk melakukan perbaikan pencemaran udara akibat pelanggaran yang dilakukan dengan jangka waktu yang ditentukan.

Namun, Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi mengatakan, pencemaran abu batu bara dari PT. Karya Citra Nusantara (KCN) dan Pelabuhan Marunda masih terjadi hingga saat ini.

“Tetap terjadinya pencemaran paska sanksi dan menduga PT. Karya Citra Nusantara tidak melaksanakan paksaan pemerintah karena pencemaran lingkungan debu batubara (FABA) cenderung tetap, bahkan bertambah parah,” kata Didi.

Dia menilai, regulator pelabuhan tidak serius melakukan perbaikan setelah mendapatkan sanksi administratif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia juga menduga tidak ada upaya maksimal dan segera untuk melakukan pemulihan lingkungan maupun kesehatan bagi masyarakat terdampak.

“FMRM juga menyayangkan kepada Gubernur Anies yang tidak melibatkan masyarakat Marunda yang terdampak pencemaran udara untuk mengawasi sanksi yang diberikan kepada PT. KCN,” katanya.

Selain itu, FMRM juga merasa kecewa terhadap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang tidak merealisasikan janjinya untuk memberikan sanksi kepada pihak Pelabuhan Marunda.

“Kementrian Perhubungen cenderung melindungi perusahaan yang mereka berikan konsesi, dan pejabat yang mereka berikan jabatan untuk menegakan regulasi di pelabuhan sumber pencemaran lingkungan hidup kami,” ucapnya.

Akibat hal tersebut, saat ini semakin banyak korban pencemaran abu batu bara yang terdampak, mulai dari bertambahnya kasus ISPA, iritasi kulit, hingga penyakit mata yang disertai bertambahnya penderita ulkus kornea.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Dinas Lingkungan Hidup DKIDPRD DKIFaisalFraksi DemokratPemprov DKIPolusi Debu Batu BaraPT KCN
Previous Post

Kasus Bupati Penajam, KPK Periksa Elite Partai Demokrat

Next Post

Luhut Disebut di Balik Dukungan Jokowi 3 Periode, APDESI: Saya Enggak Berani Ngomong

Related Posts

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

Dianggap Pragmatis, Komite KONI Tolak Gugatan Julizar Idris cs

16/08/2022
Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

Disdik DKI Jamin Keberagaman di Sekolah Tetap Terjaga dan Berkembang

15/08/2022
Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
Next Post
Jokowi Tunjuk Luhut Atasi Covid-19, Epidemiolog: Kasih Perintah ke Orang yang Salah

Luhut Disebut di Balik Dukungan Jokowi 3 Periode, APDESI: Saya Enggak Berani Ngomong

Madrasah Mau Dihapus di RUU Sisdiknas, Begini Klarifikasi Menteri Nadiem

Madrasah Mau Dihapus di RUU Sisdiknas, Begini Klarifikasi Menteri Nadiem

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    Sudah Turun Dock, Kapal Perintis Sabuk Nusantara 95 Siap Angkut Penumpang ke Marore

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15889 shares
    Share 6372 Tweet 3965
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Perdana, Pemkab Buteng Langsungkan Upacara Peringatan Hari Proklamasi di Perkantoran Labungkari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 7 Bintang Film Dewasa Jepang yang Lebih Cantik dari Artis

    5477 shares
    Share 2191 Tweet 1369

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved