Megapolitan
Ketua Komisi A DPRD DKI: Pengadaan Baju Dinas Dewan Sudah Sesuai Aturan

Kronologi, Jakarta – Anggaran pengadaan baju dinas anggota DRPD DKI Jakarta menjadi sorotan karena nilainya dianggap fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengaku, tidak ada yang salah dengan pengadaan baju dinas untuk wakil rakyat Jakarta tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
PP tersebut menyebut, masing-masing anggota DPRD DKI mendapat lima potong pakaian dinas setiap tahunnya.
“Jadi lima potong itu sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017,” kata Mujiyono, Rabu (30/3/2022).
Legislator Demokrat asal Dapil 5 DKI Jakarta itu menjelaskan, pengadaan baju dinas tersebut rutin dilakukan setiap tahun. Harga yang dipatok pun sudah sesuai dengan mekanisme lelang terbuka.
Dalam Pasal 12 yang PP 18 Tahun 2017 ditulis bahwa pakaian dan atribut untuk anggota DPRD meliputi:
1. Pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun;
2. Pakaian resmi disediakan sepasang dalam satu setahun;
3. Pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam lima tahun;
4. Pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam setahun;
5. Pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan sepasang dalam setahun.
Untuk diketahui, pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta sudah dimasukkan dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Dalam situs LKPP disebutkan, paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022.
Lelang tersebut memiliki nomor identifikasi 33763197 dengan satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD tersebut juga tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 di situs apbd.jakarta.go.id.
Terdapat empat jenis pakaian yang akan dibuat untuk 106 anggota DPRD DKI DKI Jakarta.
Jenis pakaian pertama adalah Pakaian Sipil Harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan, dengan menggunakan anggaran Rp 582.673.520.
Jenis pakaian kedua adalah Pakaian Dinas Harian Anggota DPRD sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, dengan nilai anggaran Rp 316.099.320.
Jenis pakaian ketiga adalah pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan, dengan nilai anggaran mencapai Rp 423.327.960.
Pakaian terakhir yaitu pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan, dengan total anggaran mencapai Rp 423.327.960.
Adapula biaya tambahan untuk jasa analisa laboratorium tiga sampel baju dengan anggaran 1.306.800.
Total anggaran seluruh baju bersama tambahan jasa analisa laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional7 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional7 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline7 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Regional5 hari ago
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
-
Headline6 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional6 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional7 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum