Connect with us

Nasional

Sebelum Revisi UU Sisdiknas, DPR Minta Pemerintah Bikin Peta Jalan Pendidikan

Published

on

Sebelum Revisi UU Sisdiknas, DPR Minta Pemerintah Bikin Peta Jalan Pendidikan 31

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai banyak yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang menjadi pengganti atas UU Nomor 20 Tahun 2003. Menurutnya, proses dan dasar penyusunan RUU Sisdiknas ini masih perlu diperjelas.

“RUU Sisdiknas itu kan ingin mengadopsi undang-undang guru, dosen, dan sebagainya dimasukkan jadi satu. Sebaiknya jangan dulu, jadi based-nya apa? Dasarnya apa? Beda negara kepulauan dengan negara kontinental, kita negara kepulauan infrastruktur susah, teknik apa yang kita lakukan?” ujar Dede usai menjadi narasumber dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (29/3).

Hadir narasumber lainnya Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (FPKB) Muhammad Kadafi, dan Pengamat Pendidikan, Indra Charismiadji.

Dalam diskusi bertemakan “RUU Sisdiknas dan Masa Depan Pendidikan Indonesia” itu, politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan perlu adanya penyusunan roadmap atau peta jalan pendidikan sebelum pengesahan RUU Sisdiknas. Peta jalan tersebut digunakan sebagai pondasi di mana pendidikan berpijak.

“Negara kita akan menguatkan (pendidikan) dari sisi apa? Karena ini menyangkut kemampuan siswa kita, mau vokasi atau mau pendidikan umum? Apakah target kita ingin disebut sebagai high learning? Akademik atau semuanya siap untuk masuk bursa kerja? Ini harus kita pikirkan. Itu namanya peta jalan,” jelas Dede.

Selain pendidikan yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, Dede menilai jika ingin merubah konsep sesuai perkembangan zaman, maka RUU Sisdiknas ini perlu dicanangkan. Sebab, dalam beberapa tahun mendatang pasar bebas akan semakin bersaing khususnya di lingkup Asean.

“Dengan adanya pasar bebas kalau kita tidak menguasai sektor riil, industri, dan sektor perkembangan teknologi, mungkin nanti pekerjaan penting diisi orang asing. Bukan dengan siswa-siswa kita. Ini harus dipikirkan, makanya tadi peta jalan pendidikan menjadi urgensi saat ini,” kata Dede.

Terkait dengan draf RUU Sisdiknas yang beredar dan menjadi kontroversi, Dede menegaskan, Komisi X belum menerima draf RUU Sisdiknas dari Kemendikbudristek. Karena itu, Dede pun meminta Pemerintah memperbaiki komunikasi publik terkait polemik isi materi draf RUU Sisdiknas.

“Kami minta dari Kemendikbud, karena ini usulan pemerintah harus segera melakukan komunikasi publik dengan stakeholder pendidikan. Dan stakeholder pendidikan bukan hanya Komisi X tetapi adalah dunia pendidikan,” ucap Dede.

Dede mengungkapkan, hingga saat ini Komisi X DPR RI belum pernah membicarakan secara spesifik, apalagi membahas draf RUU Sisdiknas yang akan merevisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hingga saat ini menurut politisi Partai Demokrat ini, Pemerintah belum mengajukan RUU Sisdiknas sebagai RUU inisiatif pemerintah.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI dari FPKB, Muhammad Kadafi mengungkapkan draf RUU Sisdiknas yang masih digodok pemerintah itu mendapat banyak sorotan.

Salah satu yang mendapat sorotan luas adalah draft tersebut tidak menyebut soal frase ‘madrasah’ dalam materi RUU. Padahal, dalam UU lama, keberadaan Madrasah ini ikut diatur sebagai salah satu bentuk pendidikan dasar.

Ketiadaan frasa ‘madrasah’ dalam draf RUU Sisdiknas, kemudian mendapat kritik dari berbagai kalangan terutama tokoh ormas keagamaan. Dalam draf RUU Sisdiknas ini hanya diatur tentang pendidikan keagamaan.

“Yang ada hanya isu kalimat madrasah hilang dari RUU Sisdiknas. Idealnya RUU itu visioner, sejalan dengan tujuan berdirinya negara ini, agar bisa memanfaatkan bonus demografi di 2045,” tambahnya.

Ia berharap, semangat yang dibangun dalam draf revisi RUU Sisdiknas dapat mengakomodir sejumlah UU terkait yang telah lahir sebelumnya.

“Apalagi semangat dari UU Sisdiknas ini adalah Omnibus Law, mengakomodir beberapa UU yang telah dilahirkan sebelumnya,” kata Kadafi.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji mengungkapkan munculnya merevisi UU Sisdiknas berawal dari kajian-kajian yang menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia bukan membuat siswa siswi tambah pintar tetapi malah menambah bodoh.

Hal itu tentu bertentangan dengan semangat pembukaan UUD NRI 1945 yang mengamantkan bahwa pemerintah harus mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, sebelum merevisi UU Sisdiknas, pemerintah dan DPR menyepakati harus dibuat blue print sehingga munculnya yang dikenal dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia.

“Siapa yang bikin? Itu lembaga asing. Itulah makanya semua orang mengatakan ‘Ini kok nggak ada rasa Indonesianya’. Ya, wajar yang bikin bukan orang Indonesia,” ungkap Indra.

Namun dari perkembangan terakhir, Peta Jalan Pendidikan yang disusun ternyata belum sepenuhnya rampung. Indra yang mengaku ikut beberapa kali dalam pembahasan persiapan pembuatan draf revisi RUU di Kemendikbud Ristek mengaku heran mengapa rencana awalnya jadi berubah. Yaitu mendahulukan revisi RUU Sisdiknas.

Seharusnya, kata dia, perbaiki dulu penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia karena itulah yang akan menjadi rujukan revisi UU Sisdiknas.

“Kok tiba-tiba mau membahas RUU Sisdiknas, bahkan di rapat kerja dengan Komisi X DOR juga tercantum Peta Jalan Pendidikan dihentikan dulu, karena mau membahas RUU dulu. Nanti setelah RUU-nya selesai baru bicara Peta Jalan. Saya terkadang berpikir saya yang terlalu bodoh atau mereka hanya kepintaran,” sindirnya.

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler