Headline
Pemerintah Ancam Sanksi PNS yang Nggak Mau Pindah ke IKN Kalimantan

Kronologi, Jakarta – Banyak pegawai negeri sipil (PNS) ternyata ogah pindah ke ibu kota negara (IKN) baru. Perpindahan ini sendiri dilakukan seiring dengan ibu kota yang pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi ASN maupun PNS yang menolak dipindah ke IKN Nusantara. Sanksi tersebut merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan PNS yang menolak pindah ke IKN akan dikenai sanksi sedang sesuai pasal 8 dan 10 PP 94 Tahun 2021.
“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dijatuhi hukuman disiplin. Apa yang akan dikenakan ada di Pasal 8,” kata Satya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/3/2022).
Adapun, Pasal 10 PP 94/2021 menjelaskan sanksi disiplin sedang antara lain mengatur, PNS dikenakan potongan tunjangan hingga 25 persen, hingga bersedia ditempatkan atau ditugaskan di manapun sesuai perintah atasan.
Dengan ketentuan itu, Satya menegaskan bahwa pemerintah tak akan memoratorium atau menangguhkan sementara usulan mutasi oleh PNS. Pernyataan Satya sekaligus merespons ramai-ramai sejumlah PNS yang belakangan mengusulkan mutasi karena menolak dipindah ke IKN.
“Moratorium mutasi? Tidak. Mutasi itu bagian dari upaya pembinaan, guna memberikan pengalaman kerja, tanggung jawab dan kemampuan yang lebih besar kepada pegawai tersebut,” katanya.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya mewajibkan PNS maupun ASN yang memenuhi syarat dipindah ke IKN.
Dia mempersilakan PNS yang menolak untuk dipindah ke IKN untuk keluar. Menurut dia, aturan soal kepindahan ASN ke IKN telah final. Ia menyebut setidaknya 60 ribu ASN masuk klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada 2023 mendatang.
Ia pun memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN nantinya.
“Hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau gak mau pindah ya keluar,” kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Regional5 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan5 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi
-
Regional4 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional5 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional5 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel