Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Masih Nunggak Bayar Klaim RS Covid Rp21 Triliun

REDAKSI by REDAKSI
25/03/2022
in Headline, Nasional
Pemerintah Masih Nunggak Bayar Klaim RS Covid Rp21 Triliun

Tenaga Medis melepas mobil Ambulance dan Bis Sekolah yang membawa pasien Covid-19, ke Wisma Atlet dari Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur./Ist


Kronologi, Jakarta – Pemerintah masih menunggak klaim RS Rujukan Covid-19. Angkanya cukup fsntastis, yaitu mencapai Rp25 triliun.

Sejauh ini, baru Rp3,64 triliun yang sudah selesai direviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan siap untuk dibayarkan.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta klaim rumah sakit untuk biaya pelayanan pasien Covid-19 tersebut segera dituntaskan tahun ini.

“Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus Covid-19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini,” kata Moeldoko usai rapat koordinasi antara Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) BPJS, dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Demi mempercepat pembayaran klaim Covid-19, dia menegaskan, Kemenkes akan memangkas bisnis proses klaim melalui pembaharuan kebijakan.

“Supaya ada kepastian bahwa klaim saya sekian, akan dibayar sekian,” imbuh Moeldoko.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS untuk meminimalisasi terjadi klaim kadaluarsa dan klaim dispute.

alterntif text

“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakit atau adanya faktor lain,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah, menekankan rumah sakit penting memiliki tim khusus yang didedikasikan untuk mengurusi pengajuan klaim Covid-19.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar proses rekonsiliasi klaim antara rumah sakit dan Kemenkes bisa lebih cepat dan berita acara rekonsiliasi dapat segera diterbitkan.

“Kami (Kemenkes) siap untuk meningkatkan komunikasi dengan rumah sakit, dan memastikan bahwa kebijakan yang kita buat tidak membebani rumah sakit,” tutur Khalimah.

Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp35,11 triliun pada 2020. Namun, terdapat beberapa klaim senilai Rp5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak atau tidak sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.

Sementara pada 2021, klaim Covid-19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp62,68 triliun, kemudian pemerintah menargetkan pembayaran klaim Covid-19 sebesar Rp25 triliun pada tahun ini.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Kemenkes RIKSP MoeldokoRS Rujukan Covid-19
Previous Post

5 Alasan Mengapa Anies Harus Jadi Presiden

Next Post

Sering Kecelakaan, TransJakarta Diminta Evaluasi Rekrutmen Sopir Bus

Related Posts

Kemenkes Klaim Cacar Monyet Belum Masuk ke Indonesia

Kemenkes Klaim Cacar Monyet Belum Masuk ke Indonesia

07/08/2022
Corona RI Melonjak Lagi, Kasus Harian Bertambah 930

Corona RI Melonjak Lagi, Kasus Harian Bertambah 930

14/06/2022
LARS: Akreditasi Rumah Sakit Bukan Sekedar Formalitas Administratif, Tapi Sebagai Penjaminan Mutu

LARS: Akreditasi Rumah Sakit Bukan Sekedar Formalitas Administratif, Tapi Sebagai Penjaminan Mutu

18/05/2022
Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

Update 17 Mei: Corona RI Bertambah 247, Kasus Aktif 3.898

17/05/2022
Next Post
Sering Kecelakaan, TransJakarta Diminta Evaluasi Rekrutmen Sopir Bus

Sering Kecelakaan, TransJakarta Diminta Evaluasi Rekrutmen Sopir Bus

Dukung MAKI, Legislator PKS Tegaskan Negara Jangan Kalah dari Mafia Minyak Goreng

Dukung MAKI, Legislator PKS Tegaskan Negara Jangan Kalah dari Mafia Minyak Goreng

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved