Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Internasional

Selandia Baru Cabut Aturan Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan

REDAKSI by REDAKSI
23/03/2022
in Internasional
Selandia Baru Cabut Aturan Vaksinasi Sebagai Syarat Perjalanan

Kronologi, Jakarta – Selandia Baru berencana mencabut mandat wajib vaksinasi Covid-19 pada sejumlah sektor, termasuk bagi pengajar, guru, hingga anggota kepolisian.

Dalam aturan baru ini, Selandia Baru juga mencabut vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan sosialisasi di tempat publik.

Pelonggaran aturan selama pandemi ini diterapkan menyusul anggapan pemerintahan Perdana Menteri Jacnda Ardern bahwa Selandia Baru telah melewati puncak wabah Covid-19 varian Omicron.

Ardern menuturkan pencabutan aturan vaksinasi itu akan berlaku mulai 4 April mendatang. Ia menegaskan hanya tenaga kesehatan, pekerja garis depan, dan warga kelompok rentan yang masih harus wajib menerima vaksinasi.

“Dengan lebih banyak sumber daya, sebagai negara dengan populasi yang sudah divaksinasi terbanyak di dunia, kami dapat terus bergerak maju dengan aman,” kata Ardern dalam jumpa pers pada Rabu (23/3/2022) seperti dikutip Reuters.

Lebih dari 95 persen populasi Selandia Baru di atas 12 tahun telah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19.

alterntif text

Sejak awal pandemi, Selandia Baru telah mencatat lebih dari setengah juta kasus Covid-19.

Saat ini, Selandia Baru juga masih menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron.

Selandia Baru masih mencatat rerata 17.049 kasus Covid-19 setiap harinya.

Meski begitu, Ardern mengatakan negaranya telah melewati puncak wabah Covid-19 Omicron, terutama di Auckland.

Ia yakin Selandia Baru sudah melewati puncak Covid-19 Omicron ketika mandat wajib vaksinasi dicabut.

“Dengan turunnya kasus, inilah saatnya untuk mengambil langkah selanjutnya dengan keyakinan pada kekebalan dan perlindungan kolektif (herd immunity) yang telah kami bangun,” katanya.

Pelonggaran aturan vaksinasi ini diterapkan sepekan setelah pemerintah mengumumkan akan membuka perbatasan bagi warga Australia mulai pertengahan April.

Selandia Baru juga berencana membuka perbatasan mereka bagi warga asing menggunakan program visa-vaiver mulai Mei mendatang.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Pandemi COvid-19Selandia BaruVaksinasi Covid-19
Previous Post

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Proyek IKN Mangkrak

Next Post

LBH Muhammadiyah Anggap Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Dipaksakan

Related Posts

Positif Covid-19 RI 10 Agustus Bertambah 5.926 Kasus

Positif Covid-19 RI 10 Agustus Bertambah 5.926 Kasus

10/08/2022
Positif Covid RI 9 Agustus Bertambah 6.276 Kasus

Positif Covid RI 9 Agustus Bertambah 6.276 Kasus

09/08/2022
Positif Covid-19 RI 8 Agustus Bertambah 4.425 Kasus

Positif Covid-19 RI 8 Agustus Bertambah 4.425 Kasus

08/08/2022
Kasus Corona RI 7 Agustus Bertambah 4.279

Kasus Corona RI 7 Agustus Bertambah 4.279

07/08/2022
Next Post
LBH Muhammadiyah Anggap Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Dipaksakan

LBH Muhammadiyah Anggap Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Dipaksakan

PPKM Diperpanjang, DPR Minta Pemerintah Hindari Perilaku ‘Asal Bapak Senang’

Lewat Hak Angket, Fraksi PKS Ingin Bongkar Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved