Kronologi, Gorontalo – Kursi Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) mengalami kekosongan usai dilantiknya Thariq Modanggu menjadi Bupati Gorut. Saat ini, sejumlah nama anggota DPRD Gorut mulai bermunculan sebagai wakil bupati pengganti Thariq.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorut, Munawir Ismail, mengatakan, yang berhak mengusulkan nama calon wakil bupati adalah partai-partai yang berkoalisi mendukung pasangan tersebut, yakni PDI Perjuangan, PAN, PPP, Partai Gerindra dan PKS.
“Mereka yang berhak. Dan soal siapa yang nantinya diusulkan entah itu dari kader partai atau dari kalangan profesional itu ranahnya partai politik,” kata Munawir, saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2022).
Ia menegaskan, proses pengisian kursi Wakil Bupati Gorut bukan ranahnya KPU, tetapi DPR dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan yang berhak mengusulkan yakni partai yang mengusung pasangan calon tersebut pada pemilihan kemarin,” ungkap Nawir.
Adapun nama-nama calon wabup yang mulai beredar untuk mendampingi Thariq adalah mereka yang saat ini berada di lembaga legislatif, seperti Lukman Botutihe dari PAN, Matran Lasunte PPP, Fatri Botutihe Gerindra dan Gustam Ismail dari PKS. Sementara ada juga nama di luar anggota DPRD Gorut, yakni Ance Robot dari PDIP.
Selain sebagai anggota DPRD, nama-nama itu dianggap cocok lantaran merupakan kader partai koalisi dan berada di lembaga legislatif lebih dari satu periode.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post