Kronologi, Jakarta – Logo halal Indonesia yang baru dirilis Kementerian Agama (Kemenag), terkesan memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti wayang.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menegaskan, seharusnya tulisan “halal” bisa terbaca jelas, lantaran sifat dari label ini ialah memberi informasi. Dia juga mempertanyakan kaidah kaligrafi yang digunakan dalam penulisan logo tersebut.
“Karena logo ‘halal’ di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dengan brand warna hijau,” tegas Fadli Zon, lewat akun Twitternya, Senin (14/3/2022).
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menganggap, logo baru yang dirilis Kemenag terkesan etnosentris.
Dari sisi informasinya, juga terabaikan. Karena, tulisan arab yang berbunyi “halal” justru terkesan disembunyikan.
“Logo baru itu terkesan etnosentris dan kelihatan menyembunyikan tulisan ‘halal’ nya,” tegas Fadli.
Karena itu, ia lebih mempercayai logo halal yang dikeluarkan oleh MUI, dengan tulisannya sangat jelas. “Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan ‘halal’ nya aja tak jelas,” sindir Fadli.
Sebagai informasi, label Halal Indonesia yang baru ini ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, logo Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesian.
Adapun bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Label ini melambangkan kehidupan manusia.
“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal,” kata Aqil.
Penulis: Tio
Discussion about this post