Selasa, Juni 28, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Buruh Demo di DPR, Tolak Revisi JHT dan Penundaan Pemilu

REDAKSI by REDAKSI
11/03/2022
in Headline, Nasional
Ratusan Buruh Demo di DPR, Tolak Revisi JHT dan Penundaan Pemilu

Ilustrasi unjuk rasa menolak Permen Aturan baru JHT./Ist


Kronologi, Jakarta – Ratusan buruh kembali berunjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jumat (11/3/2022). Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 2 Tahun 2022 tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), bukan sekedar merevisinya.

Selain itu, mereka juga menolak wacana perpanjangan jabatan presiden atau penundaan pemilu 2024.

Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, massa aksi berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, pekerja rumah tangga, dan berbagai elemen masyarakat.

“Massa aksi datang ke depan DPR RI dari dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta,” ujarnya, Jumat (11/3/2022).

“[Untuk] menolak masa perpanjangan jabatan presiden. Kita [juga] menginginkan pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, bukan revisi,” lanjut dia.

Said mengungkapkan pihaknya akan mendesak Komisi IX DPR untuk menggunakan hal interpelasi terhadap Menaker Ida Fauziyah. Pihaknya pun menuntut JHT bisa langsung dicairkan saat buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) paling lama satu bulan setelahnya.

“Partai Buruh juga meminta agar Menaker dan Menko Perekonomian untuk tidak bersilat lidah dan akal-akalan,” ucap Said.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pembatalan aturan JHT hanya bisa cair di usia 56. Menaker Ida Fauziyah meresponsnya dengan revisi Permenaker itu.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Insya Allah segera selesai,” kata Ida, Rabu (2/3/2022).

Terkait penolakan penundaan Pemilu 2024, Said melanjutkan mengungkapkan pandemi Covid-19 tak bisa dijadikan alasan. Pasalnya, berdasar pengalaman, penyelenggaraan pemilu selalu bisa terlaksana dalam kondisi ekonomi apa pun.

Ia memberikan contoh Pemilu 1955 yang dilakukan ketika nilai inflansi mencapai 36 persen dengan pertumbuhan ekonomi 3,2%. Sementara, jelang pemilu 1999 nilai inflansi mencapai 77 persen dan pertumbuhan ekonomi -13,8 persen.

“Penurunan ekonomi akibat pandemi Covid 19 yang dijadikan alasan oleh 3 Parpol untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden adalah kebohongan publik,” paparnya.

Ia pun mendesak pimpinan DPR untuk memberikan pernyataan resmi bahwa penyelenggaraan Pilpres dan Pileg akan berlangsung sesuai kesepakatan pemerintah yaitu tanggal 14 Februari 2024.

“Bilamana ada perubahan yang tidak sesuai dengan UUD 1945, maka hal tersebut merupakan kudeta konstitusional,” ujar Said Iqbal.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DPR RIJaminan Hari Tua (JHT)KSPIPenundaan Pemilu 2024Said Iqbal
alterntif text
Previous Post

Deasy Datau Minta Pengawasan Pangan Dimaksimalkan Jelang Ramadan

Next Post

Kritik Masih Rendahnya PAD Gorut, Ridwan Arbie: Jadi Pemimpin Harus Tegas dan Inovatif

Related Posts

Draf RKUHP Tak Kunjung Dibuka, Mahasiswa Demo ke DPR Besok

Draf RKUHP Tak Kunjung Dibuka, Mahasiswa Demo ke DPR Besok

28/06/2022
Legislator Demokrat Ingin Rapat Panja Telkomsel ke GoTo Digelar Terbuka

Legislator Demokrat Ingin Rapat Panja Telkomsel ke GoTo Digelar Terbuka

27/06/2022
BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Sosialisasi Kemudahan Klaim JHT

BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Sosialisasi Kemudahan Klaim JHT

23/06/2022
Draft RKUHP Belum Dikirim ke DPR karena Masih Banyak Tipo

Draft RKUHP Belum Dikirim ke DPR karena Masih Banyak Tipo

22/06/2022
Next Post
DPRD Gorut Minta Pemda Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Covid-19

Kritik Masih Rendahnya PAD Gorut, Ridwan Arbie: Jadi Pemimpin Harus Tegas dan Inovatif

Kapasitas Transportasi Umum Kembali 100%, Warga Diminta Tak Lengah Prokes

Kapasitas Transportasi Umum Kembali 100%, Warga Diminta Tak Lengah Prokes

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    Gus Wafi Maimoen Zubair: PPP Harus Usung Anies di Pilpres 2024

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Demokrat Sentil Partai Jualan Pancasila tapi Main Politik Identitas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pengamat: Cak Imin Blunder Berseteru dengan Trah Gus Dur

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Tutup 12 Outlet Holywings se-DKI, Bamus Betawi Puji Sikap Tegas Anies

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kritik Pemimpin Tak Tau Terima Kasih, Gerindra Sindir Anies?

    788 shares
    Share 315 Tweet 197

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved