Kronologi, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik, meminta Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti, tidak menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), demi memuluskan agenda presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945. Demokrat sendiri menjadi salah satu partai penolak presiden tiga periode.
“Tolong Sekjen PSI jangan menyeret-nyeret nama Presiden ke-6 RI yang secara konsepsional dan faktual berada di liga berbeda dari rombongan mereka,” kritik Rachland dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Menurut Rachland, sikap SBY sangat jelas dan tegas, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, sikap itu sudah disampaikannya saat masih menjabat sebagai presiden RI.
Jauh sebelum menjadi presiden, yaitu ketika SBY masih sebagai Ketua Fraksi ABRI di masa orde baru, sudah aktif mengupayakan demokrasi konstitusional (constitutional democracy). Salahsalah satu prinsip fondasionalnya adalah membatasi, bukan menambahi periode kekuasaan presiden.
“Secara histioris, ini bertujuan mencegah Indonesia kembali menjadi negara otoritarian akibat memiliki pemimpin otokratik dan korup,” tegasnya.
Rachland mengaku memahami bahwa ide amandemen konstitusi, bukanlah sesuatu yang haram. Namun, amandemen konstitusi dengan tujuan menambah masa kekuasaan presiden, sangat berbahaya bagi demokrasi konstitusional.
“Lain halnya dengan amandemen untuk menambahi hak-hak dasar dan kebebasan sipil warga negara. Atau amandemen untuk mendefinisikan sistem ketatanegaraan kita agar duduk kewenangan parlemen dan eksekutif lebih efisien dalam memproduksi demokrasi dan meminimalisir politik uang,” tukasnya.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebelumnya menolak penundaan pemilu 2024 yang digaungkan sejumlah petinggi partai politik.
Namun, menurut Sekjen PSI, Dea Tunggaesti, jika partai-partai di DPR melihat adanya aspirasi agar Presiden Jokowi untuk meneruskan kepemimpinannya menjadi periode ketiga, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD 1945.
“Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada tahun 2024,” kata Dea, dikutip dari Antara, Rabu (3/2/2022).
Penulis: Tio
Discussion about this post