Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengurus Belum Bisa Terima Kiai Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

REDAKSI by REDAKSI
10/03/2022
in Nasional
Sekjen MUI Minta AHWA NU Izinkan Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan

Miftachul Akhyar./Ist


Kronologi, Jakarta – Forum Internal Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari posisi sebagai ketua umum. Hal itu berdasarkan hasil dari rapat kesekjenan merespons keputusan Kiai Miftachul Akhyar mundur dari ketum MUI .

“Rapat Kesetjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum,” kata Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Amirsyah menjelaskan penetapan Kiai Miftachul Akhyar sebagai ketum merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-X 2020 lalu. Yang mana, Kiai Miftachul seharusnya menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun, dari 2020-2025.

alterntif text

Amirsyah memaparkan bahwa pihak kesekjenan memang sudah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Rais Aam PBNU itu. Namun, pengunduran diri tersebut harus dibawa ke forum musyawarah Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai mekanisme organisasi

“Baik diproses melalui rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna. Mekanisme itu sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta,” tukasnya.

Kiai Miftachul Akhyar mengumumkan keputusan mundur dari ketum MUI saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Pengunduran diri itu merupakan tindak lanjut atas permintaan ahlul halli wal aqdi atau AHWA yang meminta Rais Aam PBNU tidak rangkap jabatan.

Penulis: Tio
Tags: KH Miftachul Akhyar
Previous Post

Alasan DPR Tak Bahas Anggaran Pemilu 2024: Nunggu Jokowi Lantik Anggota KPU Dulu

Next Post

Semprot BNPT, DPR: Jangan Sudutkan Umat Islam dengan Isu Radikalisme

Related Posts

Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

16/03/2022
Sekjen MUI Minta AHWA NU Izinkan Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan

Sekjen MUI Minta AHWA NU Izinkan Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan

27/12/2021
Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Miftachul Akhyar Tak Rangkap Jabatan

Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Miftachul Akhyar Tak Rangkap Jabatan

24/12/2021
Miftachul Akhyar Lanjut Jadi Rais Aam PBNU 2021-2026

Miftachul Akhyar Lanjut Jadi Rais Aam PBNU 2021-2026

24/12/2021
Next Post
Semprot BNPT, DPR: Jangan Sudutkan Umat Islam dengan Isu Radikalisme

Semprot BNPT, DPR: Jangan Sudutkan Umat Islam dengan Isu Radikalisme

Minta Pemerintah Selesaikan Krisis Air di Pohuwato, PKS: Ini Bencana Kemanusiaan

Proyek IKN Besar dan Berisiko, Kepala Otorita Harus Punya Kapasitas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved