Nasional
Harga Komoditas Pangan Bergejolak, DPR: Indonesia Kok Terombang-ambing

Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengaku heran dengan belum adanya solusi jangka pendek dan panjang dari kenaikan harga komoditas pangan, seperti tahu, tempe, minyak goreng, daging, cabai, bawang, hingga daging ayam.
Menurut dia, kenaikan harga secara rutin tiap tahunnya seolah menunjukkan pemerintah tidak ada solusi atas hal tersebut.
“Dari sisi sumber daya alam, negara kita memiliki potensi yang sangat besar sebagai pengendali stok dan harga pangan. Namun sebaliknya, Indonesia terombang-ambing dengan situasi dunia yang sangat sensitif terhadap stok dan harga pangan,” kata Akmal, dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar pemerintah segera membuat rekomendasi penyelesaian jangka panjang. Yaitu dengan memberikan kepastian akan keseimbangan pertumbuhan produksi dibandingkan dengan pertumbuhan konsumsi secara nasional.
Kemudian, kebijakan pemerintah memperketat impor dan peningkatan jumlah produksi yang menyeimbangkan antara permintaan dan ketersediaan juga mesti diperkuat.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menyelesaikan persoalan pangan dalam negeri,” ucapnya.
Sementara solusi jangka pendek, selain operasi pasar, menurut Akmal,ialah pemerintah perlu membuat aturan HET (Harga Eceran Tertinggi) ketat yang merupakan subsidi harga untuk masyarakat tertentu dengan kemampuan daya beli rendah.
Pemerintah mesti mendengar aspirasi dari peternak, petani, petambak budidaya ikan dan para pedagang agar kebijakan intervensi dapat tepat dan jitu untuk mengendalikan harga pangan.
Tahun 2022 ini, kata dia, kondisinya makin memburuk dengan antrean terjadi dimana-mana untuk mendapat seliter atau dua liter minyak goreng.
Ia menegaskan, komoditas pangan strategis yang permintaannya terus meningkat setiap tahun menunjukkan bahwa komoditas pangan ini merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak dan sudah seharusnya negara turut hadir sesuai amanat UUD 1945.
“Artinya, persoalan pangan strategis ini tidak kalah penting dan mendesaknya dengan persoalan minyak dan gas bumi. Maka pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin agar dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi