Regional
DPRD Gorut Akan Gelar Paripurna Pemberhentian Almarhum Indra Yasin

Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar paripurna dalam rangka pemberhentian almarhum Indra Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Gorut. Namun, sebelum itu DPRD akan menemui keluarga almarhum untuk meminta izin untuk melaksanakan proses tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deasy Sandra Maryana Datau, mengatakan, sebelum menggelar paripurna memang akan ada persiapan terlebih dahulu yang akan dilaksanakan.
“Salah satunya yakni akan mendatangi pihak keluarga untuk meminta izin melaksanakan proses sebagaimana yang telah diatur,” kata Deasy, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, paripurna itu digelar karena memang ada regulasi yang mengatur pemberhentian tersebut dengan dengan alasan yang bersangkutan telah meninggal.
“Memang DPRD dilematis untuk pelaksanaan aturan dan ketentuan sesuai dengan regulasi harus dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelum dilaksanakannya paripurna, kata Deasy, ada juga acara adat yang nantinya akan digelar. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Gorontalo dikenal sebagai daerah adat.
“Selain itu juga sesuai dengan regulasi pemberhentian bupati harus segera diumumkan. Di sisi lain, terhadap rasa duka mencapai 40 hari,” tutupnya.
Penulis: Dani Editor : Zulhamdi
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan