Headline
Dianggap Mengacak-acak Agama Islam, Massa Aksi PA 212: Copot Menag Yaqut!

Kronologi, Jakarta – Ratusan massa aksi menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Mereka menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, lantaran dianggap menista agama buntut analogi suara adzan dengan gonggongan anjing.
Massa aksi terdiri dari berbagai ormas Islam, diantaranya Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, FPI dan Spirit 212.
Ratusan massa merangsek mendekati kantor Kemenag usai sholat jumat. Tampak sejumlah massa juga membawa bendera merah pitih dan beberapa poster berisi kecaman terhadap Yaqut. Salah satunya bertuliskan “Menteri Agama kok Menistakan Agama”, “Copot Menag Yaqut”.
Beberapa mobil komando juga terlihat di depan Kantor Kemenag.
Koordinasi Aksi, Fikri Bareno mengatakan, aksi ini rencananya akan diikuti oleh sekitar seribuan peserta.
Menurut Fikri, Aksi dan desakan mundur ini dilakukan karena pernyataan Yaqut dinilai telah mencederai umat Islam. Alasannya, mereka meyakini ucapan Yaqut telah menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
“Tidak perlu menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Saya ingatkan kepada Menag Yaqut jangan mengusik-usik azan,” tegas dia dari atas mobil komando.
“Seharusnya Menteri Agama mengeluarkan pernyataan yang damai. Saudara (Yaqut) dengan mudah mengacak-acak agama Islam,” sambungnya.
Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, mengalami kemacetan akibat sejumlah ruas jalan dipadati massa aksi. Beberapa petugas kepolisian tampak mengatur arus lalu lintas yang tersendat.
PA 212 menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Bela Islam menuntut pencopotan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin menyebut bahwa aksi tersebut juga akan digelar Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia.
Bahkan, kata Novel, pihaknya juga tengah mempersiapkan aksi lanjutan sampai tuntutan utama demonstrasi hari ini terpenuhi.
“Kami sedang mempersiapkan aksi bela islam lawan penista agama berjilid-jilid sampai Yaqut dipenjara atau dicopot,” ujarnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar