Bisnis
Cegah Konflik Tambang, Kementerian ESDM Sebaiknya Bentuk Direktorat Penegakan Hukum

Kronologi, Jakarta – Pemerintah sebaiknya membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM, guna melaksanakan pengawasan dan koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto mengatakan, lemahnya penegakan hukum diduga menjadi penyebab maraknya tambang ilegal dan penyimpangan izin pertambangan di tanah air.
Akibatnya, selain merebak masalah keamanan, konflik horizontal, kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan kebocoran atas penerimaan negara.
“Ini penting dan mendesak karena ditengarai akhir-akhir ini marak ditemukan tambang illegal dan munculnya konflik horizontal masyarakat terkait tambang,” kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Selain itu, lanjut Mulyanto, sering ditemukan disparitas penegakan hukum antar tambang satu dengan lainnya yang mencerminkan lemahnya koordinasi penegakan hukum oleh aparat di lapangan.
Contohnya, kasus tambang di Wadas, Jateng dan tambang di Moutong, Sulteng. Pada kasus-kasus ini aparat terkesan represif dan intimidatif.
Sementara pada kasus tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menewaskan satu orang advokat, terkesan ditangani secara dingin oleh aparat.
Akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat dan lingkungannya.
Jika Dirjen Penegakan Hukum ESDM ini dibentuk, nantinya akan memantau pelaksanaan kegiatan tambang agar tidak menyalahi aturan yang berlaku dan mengevaluasi kegiatan penambangan.
Melalui Dirjen ini pula, kata Mulyanto, dapat dikoordinasikan secara lebih efektif pemberian sanksi baik yang bersifat administratif maupun pidana kepada para penambang yang tidak menjalankan perizinan dengan baik.
Lebih lanjut, anggota Komisi VII DPR RI ini mengimbau aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM baik di level pusat maupun daerah mesti solid dalam menangani persoalan tambang di tanah air. Sehingga tidak ada disparitas penegakan hukum dan aparat yang terkesan memihak.
Selain soal tambang, menurut Mulyanto, Kementerian ESDM juga harus memperhatikan kasus-kasus pencurian minyak yang kerap terjadi. Contohnya, kasus pencuran 21 ton minyak di perairan Tuban yang menghebohkan.
“Dengan adanya Dirjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM, diharapkan koordinasi antara kementerian ESDM dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penanganan kasus-kasus di bidang ESDM di lapangan akan menjadi lebih baik,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional1 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi